Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Oknum Polisi Anggota Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah, diduga melakukan pemukulan terhadap GAF (24) tahun salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor Kecamatan yang ada di Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kejadian dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum Polisi Anggota Polres Bartim tersebut terjadi dilapanga Futsal Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur pada hari Rabu, (10/2/2021).
Ketika dikonfirmasi korban pemukulan GAF (24) membenarkan jika dirinya menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh Oknum Polisi Anggota Polres Bartim pada hari Rabu 10 Februari 2021 di salah satu Lapang Futsal yang berada di Kelurahan Tamiang Layang”, ucapnya kepada wartawan Via WhatsApp, Kamis (11/02/2021).
Atas kejadian tersebut GAF mengatakan, sudah menyampaikan laporan ke Polres Bartim dengan (Laporan Pengaduan Masyarakat) yang mana dalam laporan tersebut tertulis dengan dugaan pemukulan dan ada 4 orang saksi dilokasi.
“Terlapor inisial AN melakukan penganiayaan dengan cara memukul kebagian wajah sebelah kiri bawah mata, menggunakan kepalan tangan kosong,” ujar GAF.
GAF menuturkan, pada awalnya kita main futsal seperti biasanya pada rabu malam kita main-main santai bersama orang-orang staf Sekretariat DPRD dan anggota Polres dan lainnya.
Seperti biasanya kita main-main biasa santai ketawa-ketawa. Pada saat main-main seperti biasa ketemulah sama si terlapor pada saat main, lalu si terlapor main dengan kasar, sampai ada salah satu pemain teguling-guling dilapangan futsal saat itu.
“Saya heran kenapa orang main seperti itu, padahal main biasa aja, waktu itu saya bertanya kepada salah satu teman yang ada dilapangan futsal yang juga sebagai saksi”, ungkap GAF menuturkan.
Lebih lanjut GAF menjelaskan, waktu pertandingan sudah hampir selesai, si terlapor menendang salah satu pemain lagi di lapangan, saat itu posisi saya sudah berada diluar lapangan futsal tidak bermain lagi. Waktu itu saya menegur “Santai aja mas main biasa aja ini” AN langsung menatap saya dengan tatapan tajam, seperti tidak terima dan ingin mengejar saya yang berada di luar lapangan saat itu,” jelasnya.
Selanjutnya AN keluar lapangan dan permainan juga langsung berakhir, saat itu AN ditahan oleh beberapa orang yang juga ada dilokasi saat ingin medatangi saya. Secara tiba-tiba AN langsung medatangi saya sambil berbicara kasar “Kenapa ikam kada terima kah” (Kenapa kamu tidak terima ya) ucapnya dan langsung melakukan pemukulun kewajah saya”, papar GAF.
Saya hanya diam saja tidak melakukan perlawanan dan juga tidak mengeluarkan kata-kata provokatif saat itu.
Rekan-rekan terlapor langsung meminta maaf pada saya, “Kami minta maaf, junior kami memang tidak bisa di kasih tau dan kami sebagai senior malu melihat perlakuannya,” tutur GAF menceritakan.
Korban tetap diam saja setelah itu, walaupun terlapor masih berteriak saat itu, korban tidak menanggapi dan langsung keluar dari lokasi. Pada waktu saya keluar lokasi Futsal terlapor juga mengeluarkan kata menghina – hina terhadap saya dan terlapor ingin melakukan terjangan, namun saya tidak menghiraukan hal tersebut.
“Sepertinya terlapor ingin memancing saya dengan mengeluarkan kata-kata “Apa ikam, IPDN mana ikam” (Kenapa kamu, IPDN mana kamu),” bebernya.
Ini sudah beda permasalahan, bukan masalah pribadi lagi, ini sudah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap institusi saya, dan saya tidak melakukan pembalasan, saya hanya membela kehormatan saya, tutupnya.
Terkait kejadian tersebut, Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, SH.,SIK., M.Pict saat di hubungi Wartawan Via whatsapp beliau menanggapi hal tersebut mengatakan bahwa “Akan kita proses sesuai prosedur”, jawab Kapolres dengan singkat. (Son)