Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 79,09 gram yang digelar dihalaman Mako Polres setempat, pada Kamis (14/03/24) pagi. Kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilarutkan ke dalam cairan pemutih pakaian dan cairan pembersih lantai tersebut, dipimpin kapolres Bartim serta dihadiri oleh Sekda
Barito Timur
Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar mengapresiasi Polres Barito Timur atas keberhasilannya dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah setempat yang nantinya membuat efek jera bagi para pelaku. Hal tersebut dikatakannya pada Press Release dan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Polres Bartim, pada Kamis (14/03/24) pagi. Menurutnya pengungkapan narkoba
Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan razia kendaraan bermotor dalam Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2024 dalam memasuki Bulan suci Ramadhan 1445 H. Kegiatan Operasi KeselamatanTelabang 2024 dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaurbinops) Satlantas Polres Bartim Iptu. Abadi Rohmad didampingi Kanit Kamsel Bripka
Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melaksanakan Rapat Evaluasi sekaligus melaporkan hasil Pemilu di Kalteng ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo, dan dari hasil Pemilu tahun 2024 ada beberapa kabupaten dari Kader Partai Perindo yang akan di dukung dan di Rekomendasikan untuk menjadi
Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melaksanakan rapat koordinasi sekaligus mediasi penanganan konflik sosial terkait dugaan penyerobotan lahan milik warga yang telah berlangsung lama dengan melibatkan pihak perusahaan PT. Ketapang Subur Lestari (KSL) yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit jobsite Desa Janah Jari Kecamatan Awang. Dalam Rakor sekaligus mediasi dipimpin oleh Asisten
Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Lima Kepala desa dengan pihak management perusahaan terkait keluhan warga yang meminta dibuatkan sumur sebagai solusi mendapatkan air bersih terpenuhi dengan adanya pembuatan sumur di desa Matabu Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur (Bartim) oleh pihak Perusahaan tambang batu bara PT. Tibawan Energi Indonesia (TEI). Saat ditemui di lokasi pembuatan sumur
Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Paju Epat Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kaji terap pengembangan tomat varietas Servo di lahan seluas 25×30 meter. Kaji terap tersebut bertujuan untuk mengetahui respons jenis atau varietas komoditas tanaman sebelum diperkenalkan atau diaplikasikan oleh kelompok tani di wilayah binaan masing-masing penyuluh
Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur (Bartim) diharapkan dapat menjadi ajang untuk merumuskan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat, sehingga pembangunan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan dengan adanya sejumlah usulan pembangunan yang diajukan. Hal tersebut disampaikan Camat Awang Fernando. S. STP, MM dalam
Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Dalam rangka mengakomodasi usulan masyarakat yang dirangkum dalam skala prioritas Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Timur (Bartim) Indra Gunawan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Benua Lima. Musrenbangcam tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Bartim, Kepala Bapelitbangda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Benua Lima, Kapolsek Banua Lima, Danramil Benua Lima,
Tamiang Layang (METROKalteng.com) – Sidang pidana dengan perkara nomor : 6/Pid.B/ 2024/PN.Tml menyatakan terdakwa Richoyanto tanpa didampingi kuasa hukum telah terbukti dengan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dakwaan alternatif ke-3 Penuntut Umum. Sidang yang digelar diruang Cakra Pengadilan Negeri Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, dihadiri Hakim Ketua, Hakim Anggota dan