METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Bartim Sosialisasikan SPPT, DHKP Serta PBB P2 Tahun 2023 Se-Bartim

Tuesday, 14 March 2023 | 6:42 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 4

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah Sosialisasikan tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Terhutang (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2023 di Aula Kecamatan Awang, se Kabupaten Barito Timur. Senin (13/03/2023).

Adapun kegiatan sosialisai tersebut, digelar oleh Pemkab Bartim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur Suma Wara Maharati, M.Si, mengatakan bahwa hari ini melaksanakan sosialisasi pajak daerah dan penyerahan SPPT PBB P2 berjalan lancar.

“Setelah sosialisasi juga dilakukan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Terhutang (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)Tahun 2023, penyerahan SPPT PBB P2 sudah diserahkan pada 7 (tujuah) kecamatan.” Ungkapnya.

Dirinya menyebutkan, tinggal dua kecamatan yang belum diadakan sosialisasi yaitu Kecamatan Dusun Timur (Dustim) dan Kecamatan Dusun Tengah (Dusteng) Ampah Kota. “Sosialisasi di Kecamatan Dusun Tengah rencananya dilaksanakan Selasa 14 Maret 2023 dan Kecamatan Dusun Timur Kamis 16 Maret 2023,” Terang Suma.

Kemudian dirinya juga meminta, agar Aparat Desa dan Kolektor PBB dapat segera menyampaikan Pajak Terhutang PBB kepada wajib pajak yang ada di desa masing-masing dan tanggal jatuh tempo pembayaran PBB adalah tanggal 30 September 2023.

Karena, Jika telat akan ada denda, dendanya berupa bunga sebesar 2% (dua persen) sebulan yang dihitung dari saat jatuh tempo sampai hari pembayaran untuk jangka waktu paling lama 24 (dua puluh empat) bulan. katanya.

“Untuk pembayaran PBB bisa melalui BRI dan Bank Pembangunan Kalteng serta melalui pembayaran online melalui aplikasi Betang mobile dari Bank Kalteng dan Brimo dari BRI,” pungkasnya. (DNR)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889