METROKalteng.com
NEWS TICKER

Penambangan PT. SLS Dekat Pinggir Jalan Poros Kabupaten, Warga Khawatirkan Jalan Terputus

Thursday, 20 June 2024 | 12:25 pm
Reporter: Boy T.M
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Tamiang Layang (METROKalteng.com) – Akses jalan Kabupaten yang menghubungkan kota Tamiang Layang, dari Desa Dorong ke Desa Didi kecamatan Dusun Timur menuju Hayaping kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terancam putus.

Diduga akibat kegiatan aktivitas operasi produksi perusahaan tambang batu bara milik PT. Sentosa Laju Sejahtera (SLS) yang berdekatan dengan jarak jalan poros Kabupaten kurang lebih 18 meter.

Hal tersebut disampaikan salah satu warga Desa Dorong, Anigoru yang meminta keseriusan pemerintah daerah untuk dapat memperhatikan akses utama jalan Tamiang Layang menuju Desa Didi dan Desa Hayaping yang berdekatan dengan aktivitas tambang.

Menurutnya, aktivitas tambang batubara yang diduga milik PT. SLS tersebut dapat berdampak buruk terhadap jalan poros milik kabupaten yang merupakan akses utama bagi pengguna jalan terkhusus warga desa sekitar yang juga akses jalan antar kecamatan Dusun Timur menuju kecamatan Awang, kata Anigoru kepada awak media. Rabu (19/06/24).

“Aktivitas tambang batubara yang beroperasi di wilayah desa Dorong ini sangat menghawatirkan, karena jarak antara bibir tambang dengan jalan poros ini sangat dekat yang berdampak terputusnya jalan akibat jarak yang dekat maupun getaran kendaraan berat yang kemungkinan membuat tanah tergerus atau erosi dari kedalaman lobang tambang yang berdekatan dengan jalan.

“Tidak menutup kemungkinan jalan poros Tamiang Layang-Hayaping bisa terputus, karena getaran kendaraan berat atau erosi faktor hujan yang menggerus dinding tanah di jalan tersebut”, ujar Anigoru

Dia meminta kepada pemerintah daerah lebih cepat merespon dan menyikapi keluhan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan serta memperhatikan Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang dimiliki perusahaan tersebut.

Tambah Anigoru, semoga pemerintah daerah melalui pihak terkait bisa turun langsung melihat kelapangan, dan kita juga mempertanyakan Amdal nya dan aturan jarak aktivitas tambang dengan jalan, tutupnya.

Sementara itu HCGS PT. SLS Andi Ramdani Zein saat dikonfirmasi melalui via handphone terkait keluhan warga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menanggapi dan akan berkordinasi dengan pihak manajemen secara teknik terkait jarak ataupun aturan, ucapnya singkat. (B)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889