Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) membentuk Posko Terpadu Penanganan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), guna mengawasi serta mencegah Karhutla di Dusun Eba Raya Desa Sarapat Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur, pada Jumat (01/09/23).
Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela melalui Wakapolres Kompol Andika Rama menyampaikan, pembuatan Posko Terpadu Karhutla ini adalah bentuk upaya Polres Barito Timur terhadap penanganan Karhutla dalam melakukan pengawasan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan,
“Posko terpadu ini nantinya akan berfungsi sebagai posko penanganan kebakaran hutan dan lahan serta sebagai posko pelaporan jika ada terjadi kebakaran hutan dan lahan”, jelas Wakapolres.
Dia juga menyampaikan tidak hanya itu petugas yang stand by diposko nantinya akan intens melaksana patroli karhutla maupun memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pembakaran hutan dan lahan.
“Semoga Posko Terpadu yang kita buat untuk kepentingan bersama ini dapat berjalan dengan baik guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berakibat pada rusaknya ekosistem”, harap Wakapolres.
Serta membuat kerugian yang besar bagi masyarakat agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat di wilayah Kabupaten Bartim, pungkasnya. (B)