Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalimantan Tengah telah melaksanakan Operasi Yustisi Covid -19 di Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah, Jum’at (04/12/2020).
Dalam kegiatan pelaksanaan tersebut dipimpin lansung Wakapolres Bartim Komisaris Polisi (Kompol) Donal Harianja yang didampingi oleh Pejabata utama Polres Bartim, serta Danramil 1012-07 Ampah, Kepala satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kesehatan Bartim bersama anggotanya yang hadir pada saat itu.
Kegiatan pada kali ini semua petugas melakukan pemeriksaan bagi para pengguna jalan yang sedang melintasi bundaran Ampah Kota, depan Pasar Beringin Ampah dan Komplek Pasar Beringin Ampah. Pemeriksaan dilakukan khususnya bagi pelanggaran protokol kesehatan yang tidak memakai masker, sehingga dengan diberikannya sangsi sosial ini nanti bisa membuat msyarakat sadar bahwa betapa pentingnya saling menjaga terutama menjaga diri kita sendiri agar tidak tertular Covid – 19 terkhusus di Bartim.
Kemudian, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si. M.M., mengatakan melalui Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra, S.H.,S.I.K.,M.PICT. “Dalam pelaksanaan Ops Yustisi Covid – 19 kali ini kita memfokuskan kepada warga yang tidak mengenakan masker saat beraktifitas di Pasar Beringin Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, agar pasar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid – 19 di Bartim “Jelas Kapolres.
Lanjut Kapolres Bartim, mantan Kasatres Narkoba Polrestro Jakarta Pusat tersebut, semoga kegiatan ini bisa menyadarkan dan mendisiplinkan masyarakat kita dalam hal mematuhi protokol kesehatan terutama memakai maskes, sehingga kita semua akan terhindar dari semua wabah terutama wabah Covid – 19 agar tidak ada lagi terkhusus di Barito Timur ini, Pungkasnya. (Son).