Tamiang Layang, (Metrokalteng.com) – Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) meraih peringkat II se Kalteng terhadap standar Kepatuhan Pelayanan Publik.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ombudsman R.I perwakilan Kalimantan Tengah di Aula Hotel Loca Palangkaraya yang diterima langsung oleh Wakapolres Bartim Komisaris Polisi (Kompol) Zulyanto L. Kramajaya, pada Rabu, (3/5/2023).
Penghargaan ini merupakan hasil penilaian dari Ombudsman R.I perwakilan Kalimantan Tengah Tengah terhadap Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di seluruh Polres jajaran Polda Kalteng beberapa waktu yang lalu.
Kapolres Bartim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Viddy Dasmasela melalui Wakapolres Bartim Komisaris Polisi (Kompol) Zulyanto L. Kramajaya menyampaikan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras serta kerjasama dari seluruh anggota Polres Bartim.
Ia mengatakan, Polres Bartim bertekad untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat Bartim yang memerlukan bantuan pelayanan dari Polres Bartim.
“Semoga dengan predikat ini masyarakat Bartim akan merasa terlayani dengan lebih baik”, ucap Zulyanto.
Kepada seluruh personil Polres Bartim Kami atas nama Pimpinan Polres Bartim mengucapkan banyak terimakasih atas dedikasi dan semangat tinggi.
Ditambahkannya, yang telah bekerja keras demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Bartim, semoga semangat rekan-rekan akan bernilai Ibadah, pungkas Zulyanto.(B)