Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Jajaran Polres Bartim, Polsek Dusun Tengah melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan penyemprotan Desinfektan disalah satu rumah warga di Desa Ampah II, Kecamatan Dusun Tengah yang terkonfirmasi positif covid-19.
Kapolres Bartim AKBP HAFIDH SUSILO HERLAMBANG, S.I.K melalui Kapolsek Dusun Tengah IPTU NURHERIYANTO HIDAYAT, SH.,M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini wajib dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (covid-19).
“Kami terus kawal kegiatan penyemprotan dirumah warga, dan tujuannya jelas yaitu untuk memutus rantai penyebaran covid-19, sekaligus juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah covid-19 ,” ungkap Kapolsek.
Ditempat terpisah Wakapolsek IPDA SABATU yang memimpin anggota dalam pengawalan kegiatan penyemprotan, menyampaikan bahwa kepada keluarga dan warga masyarakat yang merasa ada kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif, agar melaporkan diri ke tempat pelayanan kesehatan terdekat, agar segera dapat ditangani.
Dihimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran covid-19. (Rmy)