Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kalteng beserta Tim melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) ke Polres Bartim, pada Senin, 8 Mei 2023.
Sasaran pelaksanaan Gaktiblin yaitu terhadap personel Polres Bartim dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun selaku tim pemeriksa dari Bid Propam Polda Kalteng dipimpin Kanit Riksa Subbidprovos Bidpropam Polda Kalteng Ipda Solikin beserta personel.
Didampingi Kasi Propam Polres Bartim Iptu Aboukir dan anggota Seksi Propam, melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi personel seperti Kartu Anggota, KTP, SIM, serta Kartu Senpi.
Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan sikap tampang diantaranya potongan rambut, ketentuan penggunaan gampol, tutup kepala, sepatu serta kerapihan tata cara berpakaian personel.
Kanit Riksa Subbidprovos Propam Polda Kalteng, Ipda Solikin menyampaikan, Gaktibplin ini dilaksanakan sebagai amanat undang-undang yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Bid Propam.
“Yakni pembinaan, pengawasan, penegakkan disiplin dan ketertiban serta pengamanan internal”, ucap Solikin.
Diakhir kegiatan tersebut, Tim Bid Propam Polda Kalteng mengingatkan seluruh personel Polres Bartim untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun.
“Hal ini guna meningkatkan citra Polri yang terus dicintai, dipercaya dan dibanggakan masyarakat,” pungkasnya. (B)