Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Lima Kepala desa dengan pihak management perusahaan terkait keluhan warga yang meminta dibuatkan sumur sebagai solusi mendapatkan air bersih terpenuhi dengan adanya pembuatan sumur di desa Matabu Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur (Bartim) oleh pihak Perusahaan tambang batu bara PT. Tibawan Energi Indonesia (TEI).
Saat ditemui di lokasi pembuatan sumur RT.01, Kepala Desa Matabu Juni Setiawan mengatakan, untuk saat ini Kita berterima kasih karena ada tindak lanjut ataupun actionnya dari pihak perusahaan untuk menindaklanjuti tuntutan warga tentang air bersih untuk keperluan sehari-hari, pada Sabtu (02/03/2024).
Dikatakannya, untuk saat ini yang disanggupi dari pihak perusahaan sewaktu musyawarah ada empat sumur. Namun dari awal kebutuhan bagi warga adalah 40 KK atau 40 titik, diiberita acara itu kemarin disampaikan ini bertahap, ada kelanjutannya.
“Jadi saya sebagai Kepala Desa berharap kepada pihak perusahaan yang terkait untuk tindak lanjut ke depannya tetap dilaksanakan sesuai kesepakatan kita dari awal yaitu 40 KK yang dipenuhi seluruh warga desa Matabu yang terdampak di bantaran pinggir sungai,” ujar Juni.
Dia berharap pihak perusahaan tetap memenuhi kebutuhan sesuai permintaan warga yang terdampak di bantaran sungai.
“Maunya saya mudah-mudahan itu bisa di realisasi, apabila tidak takutnya ada gesekan di warga gara-gara ada yang dikasih dan ada yang tidak yang nantinya akan terjadi kecemburuan sosial,” ungkap Juni.
Dituturkannya, pada hari ini PT. TEI dan perusahaan lainnya sesuai waktu kita berita acara itu minimal waktu 20 hari mungkin selambatnya tanggal 18 Maret.
“Saat ini PT. TEI telah membuat sumur gorong-gorong, nanti dikasih tandon sama mesin penyedot airnya plus juga sama pemasangan listriknya KWH nya,” tutur Juni.
Senada dengan warga RT 01, Ahmad Efendi menyampaikan terima kasih kepada pihak perusahaan yang sudah merealisasi keluhan warga dengan solusi pembuatan sumur sebagai sara air bersih.
“Terima kasih telah direalisasi pembuatan sumur, cuman ini masih belum cukup sebenarnya karena yang kami minta itu 40 KK yang terdampak. Tapi kita tunggu aja bagaimana keputusannya berikutnya”, ucap Ahmad singkat. (B)