Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Rapat Koordinasi (Rakor) melalui Zoom Cloud Meeting, Bupati Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimatan Tengah, melakukan pembentukan Satgas Covid-19 di setiap Desa se Kabupaten Barito Timur, Senin (01/03/2021).
Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Bartim dan dihadiri Wakil Bupati Bartim, Sekda Bartim, Forkompinda Bartim, Kepala OPD Bartim dan seluruh Camat se Barto Timur.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Ampera AY Mebas, menjelasakan rencana rakor pembentukan Satgas Covid-19 di setiap Desa guna untuk penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diwilayah Bartim.
Dengan adanya itu, Bupati Bartim berharap agar selalu berkoordinasi dan bersinergitas antara instansi dengan bidang yang terkai.
Begitu juga aparatur sipil negara (ASN) terkait harus berperan aktif membantu pemerintah, dalam hal ini Satgas Covid-19, guna untuk meminimalisir penyebar Covid-19 yang semakin meningkat diwilayah Bartim.
“Terkait penerapan pembatasan kegiatan dimaksud yang perlu kita ditertibkan tentunya yang dipandang berpotensi menimbulkan kerawanan penyebaran penularan Covid-19, antara lain kegiatan perkawinan, pelaksanaan acara adat, acara kematian, kegiatan keagamaan, dan acara lainnya,” ucap Ampera.
Untuk itu, masyarakat diharapkan agar dapat mengurangi dan melakukan adanya perjalanan ke luar kota serta beraktivitas lainya yang berpotensi terjadinya penularan.
“Dengan adanya pembentukan Satgas tersebut, pemerintah harus menyusun peraturan dareah (Perda) guna meperkuat para petugas dilapangan melakukan himbauan dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan terhadap aktivitas masyarakat tentunya,” ujarnya.
Bupati juga berharap agar semua media cetak, elektronik dan media lainnya yang ada di bartim agar lebih menggencarkan melakukan himbauan dan sosisialisasi kepada masayarakat setempat, terkait pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengurang penularan Covid 19, pungkasnya. (Son)