Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Fabianus Karang salah satu penyewa dumtruck tronton untuk pengangkut batu bara yang beroperasional di wilayah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah merasa dirugikan karena unit dumtruck yang disewanya, 1 dari 3 buah tronton belum habis masa kontrak perjanjian ritasenya tidak ada lagi di wilayah setempat.
“Ritase satu unit Dumtruck itu 60 rit, namun baru 20 rit ternyata dumtrucknya sudah tidak ada lagi alias hilang, dan setelah beberapa hari dicari informasi, ternyata 1 dumtruck itu berada di wilayah Rantau Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan”, jelasnya kepada Wartawan di Tamiang Layang, Jumat (02/06/2023).
Mengetahui keberadaan satu unit dumtruck tronton tersebut, Fabianus langsung mencoba menghubungi sang pemilik dumtruck dan sopir yang juga di ketahui orang Rantau, Tapin, Kalsel.
Namun pemilik unit dumtruck tidak dapat dihubungi, dan hanya sopir yang bisa dihubungi, lanjutnya.
“Dari pengakuan sopir, ia di suruh membawa balik dumtruck tersebut ke Rantau, Tapin, Kalsel”, ungkap Fabianus.
Oleh sebab itu, dirinya merasa dirugikan sekitar Rp 60 juta Rupiah dari sisa kontrak perjanjian 40 rit yang belum habis itu, dan melaporkan kejadian itu ke Polres Barito Timur, pada Selasa (16/05/2023) lalu.
“Informasi terakhir yang didapat masih dalam proses penyelidikan di Polres Bartim,” ujar Fabianus.
Dia berharap pihak kepolisian agar mengambil langkah sebaik-baiknya.
“Saya juga siap jika nantinya pemilik dumtruck mau bertemu dan difasilitasi aparat kepolisian untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun sebaliknya jika tidak ada titik temunya kami minta aparat kepolisian segera bertindak”, kata Fabianus.
Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela yang dikonfirmasi awak media melalu Kasatreskrim Polres Bartim Iptu Agung Gunawan Putra, mengatakan, terkait laporan yang disampaikan Fabianus Karang telah ditindaklanjuti, pihaknya masih mengupayakan agar permasalahan itu bisa segera diselesaikan.
“Saat ini anggota masih terus mengupayakan agar bersangkutan bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan berdasarkan informasi terakhir posisinya berada di Kalsel, ” ucapnya.
Agung berharap agar pelapor bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, pungkasnya. (B)