Tamiang Layang, (METROkalteng.com) –
Satuan polisi lalu lintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim) Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berikan pelayanan Rapid Test Antigen secara Gratis kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Yang mana kegiatan tersebut akan berlangsung selama Dua hari yaitu, dimulai tanggal 27 Mei 2021 sampai dengan 28 Mei 2021, di halaman parkir Pemohon SIM Satpas Polres Bartim, Kamis 27 Mei 2021.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra SH, SIK. M. Pict Melalui Kasat Lantas AKP. H. Sugeng SE, MM menyampaikan “Dengan Dilaksanakan Rapid Test Antigen secara gratis kepada pemohon SIM yang datang ke Satpas Polres Bartim yang bertujuan untuk, mendukung Program Pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Bartim”, ucap Kasat di halaman Satpras Polres Bartim.
Dilanjutkan Kasat pelaksanaan dilakukan sekitar jam 10.00 Wib, yang mana Satlantas melaksanakan kegiatan Rapid Tes Antigen secara Gratis kepada Pemohon SIM yang datang ke Satpas Polres Bartim.
Adapun Sarpras yang digunakan yaitu Tool kit, Swap Rapid Antigen, APD serta penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Semua peserta yang mengikuti Rapid Tes Antigen dari berbagi wilayah Kabupaten Bartim yang akan melakukan permohonan pembuatan SIM hasilnya Negatif, Pungkas Kasatlantas. ( Ahmad Rifa’i )