Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kabupaten Barito Timur (Bartim), jajaran Polda Kalteng, melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Serta Penjagaan dan Pengaturan (Gatur), dilaksanakan di Jl.A.Yani Km 1 Tamiang Layang depan pasar Toemenggoeng Djaja Kartie Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur (Dustim), Senin (22/2/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaurbinops) Satlantas Inspektur Polisi Dua (Ipda) Abadi Rohmad yang dibantu oleh personil satsabhara Polres Bartim.
Selain melakukan Gatur pihaknya juga melakukan sosialisasi Penerapan Prokes kepada para pengguna jalan yang melintas pada pasar Tamiang Layang dengan cara mengimbau melalui pengeras suara, serta pembentangan spanduk dan pamflet.
Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra, S.H., S.I.K., M.PICT., melalui Kasatlantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) H. Sugeng, S.E M.M. kepada awak media mengatakan, bahwa kegiatan kali ini merupakan suatu kegiatan rutin kami lakukan, antara lain yaitu selain Gatur untuk menciptakan Kamseltibcar lantas pihaknya juga melakukan sosialisasi penerapan Prokes terhadap pengguna jalan yang melintas guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terkhusus di wilayah Barito Timur.
“Kemudian kami selaku Jajaran Satlantas Polres Bartim setiap hari secara rutin melakukan sosialisasi penerapan Prokes ke pengguna jalan, agar pengguna jalan selalu disiplin dalam menerapkan prokes, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19 yang selalu meningkat di wilayah kita ini,” ucap Sugeng.
Dengan adanya itu, kami terus berusaha memberikan sosialisasi dan himbauan secara rutin kepada masyarakat, dan pihaknya berharap terhadap masyarakat akan selalu taat dan terus menjaga kedisiplinan dalam kebiasaan baru ini, sehingga kebiasaan baru ini bisa terwujut dalam kehidupan kita sehari-hari, pungkas H. Sugeng mengahiri. (Son)