Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pelaksanaan pembangunan masyarakat desa, di Kecamatan Patangkep Tutui, Kamis (15/10/2020).
Rapat yang digelar dipimpin langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Barito Timur, turut dihadiri Camat, Lurah, Kepela desa se Bartim, tenaga ahli Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) beserta jajaran dan beberapa pendamping desa.
Rapat tersebut dilakukan untuk menyatukan persepsi dengan tujuan menyetarakan Pembangunan Kawasan Perdesaan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan Perdesaan melalui pendekatan pembangunan partisipatif yang ditetapkan oleh Bupati/walikota serta berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan.
Rencana pembangunan kawasan ini meliputi penggunaan dan pemanfaatan wilayah desa sesuai dengan tata ruang Kabupaten/Kota. Dan semua ini dilakukan untuk meningkatkan infrastruktur, tata ekonomi, pengembangan teknologi tepat guna demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara luas. .
Kepala Dinas PMD Bartim, Ir. Barnusa. P. Bangel menyampaikan, tujuan dan inti dari program dan beberapa faktor terkait pembangunan desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan.
“Untuk itu, tujuan rapat Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) ini adalah dalam rangka menyepakati dan menyarankan kepada Desa bahwa pelaksanaan PKP bisa dianggarkan melalui APBDes menggunakan Dana Desa (DD),” tutur Barnusa.
Diterangkannya, bahwa mereka juga menganjurkan agar kepada Desa untuk melakukan kerjasama bagi desa yang benar-benar ingin mengembangkan kawasannya agar lebih berdayaguna bagi masyarakat sekitarnya dan menyepakati untuk pembentukan PKP bagi yang memiliki potensi untuk dikembangkan.
Dia mengharapkan pada rapat Pelaksanaan KPK Kecamatan Dusun Timur agar dapat menyepakati kerjasama antar desa dengan melihat potensi desa masing-masing, tentunya sesuai dengan potensi yang ada. Sehingga Melakukan kesepakatan kerjasama antar desa dengan difasilitasi oleh BKAD Kecamatan, dan adanya perhatian pihak terkait untuk Kegiatan PKP demi kesejahteraan masyarakat khusus masyarakat Bartim,” terang Barnusa.
Sehingga dalam rapat tersebut ditemukan hasil kespakatan yakni, Desa Lalap, Desa Ampari Bura, Desa Kotam, Desa Jango, Desa Mawani menjadi kawadan Pariwisata, Desa Pulau Padang, Desa Ramania, Desa Betang Nalong, Desa Kambitin, Desa Bentot menjadi Kawasan Agropolitan.
Menurutnya, kesepakatan atas kawasan yang telah disepakati oleh pihak Desa akan diajukan kepada Tim PKP Kabupaten, dan jika disepakati dalam rapat terswbut akan dibuat Surat Keputusan Bupati Barito Timur untuk pelaksanaan selanjutnya,” pungkasnya mengahiri. (Son)