Tamiang Layang, (METROkalteng.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang Tahun 2021 dengan menunjuk tiga cabang Bank sebagai tindak lanjut dari Forum Gabungan Perangkat Daerah Tahun 2021, secara Virtual, di masing-masing kantor, Selasa (30/03/2021).
Kegiatan Musrenbang tersebut dibuka langsung oleh Bupati Bartim Ampera AY Mebas SE, MM secara virtual serta di ikuti Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati, Forkompinda, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Ka SOPD, Camat, Lurah, dan turut serta peran dari tiga Bank yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Kalteng, BPS serta undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya Bupati, Ampera AY Mebas menjelaskan bahwa Musrenbang tersebut sebagai tindak lanjut dari Forum Gabungan Perangkat Daerah Tahun 2021 yang dilaksanakan pada 17 Maret 2021 yang lalu.
“Perencanaan pembangunan dilakukan melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan pendekatan top down (atas bawah) dan bottom up (bawah atas) melalui penyelarasan usulan program/kegiatan hasil Musrenbang Desa/Kelurahan, Kecamatan, sampai dengan Kabupaten/Kota,” ucap Bupati.
Menurutnya hal tersebut sebagai dasar pada penyusunan Rancangan RKPD yang di dalamnya memuat substansi berbagai kebijakan, program/kegiatan yang diusulkan pada belanja APBD Kabupaten.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan, melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2021 ini, agar yang diharapkan dapat kebijakan menghasilkan program/kegiatan yang partisipatif dan selaras dengan prioritas pembangunan Provinsi maupun Nasional.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 diamanahkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah,” jelas Bupati.
Masyarakat, pemerintah, dan swasta merupakan elemen penting dalam merumuskan pembangunan yang tepat sasaran.
Oleh karena itu, dibutuhkan aspirasi-aspirasi dari para pemangku kepentingan sebagai variabel dalam penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat yang berkeadilan dan berkesinambungan untuk dituangkan dalam rancangan RKPD Kabupaten Barito Timur pada Tahun 2022.
“Sebagai bentuk dari korelasi antara substansi RKPD dengan kerangka pendanaan dalam RKPD, maka dukungan partisipasi sumber daya masyarakat dan sumber pendanaan lainnya adalah elemen penting yang harus diusahakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan, disamping pembiayaan yang bersumber dari APBD kabupaten Barito Timur,” pungkasnya. (Rifa’i/Red)