Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Guna melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Tim Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB.RI) kunjungi Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Kamis (23/11/2023) pagi.
Tim yang diketuai oleh AKBP Imam Mughni didampingi Kabag RBP Biro Rena Polda Kalteng AKBP Andi Selvi disambut langsung Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela dan Pejabat Utama (PJU).
Pada kesempatan tersebut Kapolres Bartim AKBP. Viddy Dasmasela menyampaikan, bahwa Polres Bartim siap menerima evaluasi, saran dan masukan seperti tim lainnya dari Kemenpan RB yang pernah datang sebelumnya untuk kami benahi demi terwujudnya pelayanan prima Kepolisian.
Viddy juga memberikan waktu seluas-luasnya untuk dilakukan pemeriksaan di tempat pelayanan publik seperti di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ), pelayanan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) pada Satuan Lalu Lintas ,pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Satuan Intelkam dan pelayanan Sidik Jari pada Satuan Reskrim untuk menjadi yang lebih baik lagi demi kepuasan masyarakat, ucapnya.
Terpisah, Ketua Tim Imam Mughni menjelaskan tujuan kedatangannya, untuk melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM atas pengajuan dari Polri khususnya unit kerja pada tingkat Polres dan merupakan implementasi dari reformasi birokrasi di tingkat unit pada lembaga Kepolisian yang bersih dan pelayanan yang maksimal pada masyarakat, ungkapnya singkat.
Dalam kesempatan tersebut Tim Penilai yang di damping Kapolres Bartim beserta pejabat utama meninjau lokasi pelayanan publik, yaitu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ), pelayanan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) pada Satuan Lalu Lintas ,pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Satuan Intelkam dan pelayanan Sidik Jari pada Satuan Reskrim.
Selain meninjau langsung lokasi pelayanan publik yang ada di Polres Bartim, Tim Evaluasi Pelaksanaan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM Tahun 2023 melakukan pemeriksaan administrasi pada Bagian dan Satuan Fungsi yang ada di jajaran Polres Bartim.
Zona Integritas adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementerian dan Lembaga yang mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi syarat indikator hasil WBK dan memperoleh hasil penilaian indikator proses di atas 75 pada ZI yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporan keuangannya. (B)