Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur Menindaklanjuti hasil Evaluasi melakukan penataan kembali PHT dan PHL sesuai dengan kebutuhan organisasi, Rabu (02/03/2022).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur Jhon Wahyudi, AP, M.Si melalui Kepala Bidang Pengadaan, Formasi, Mutasi, Pemberhentian, Pensiun, Informasi dan Data BKPSDM Sapta Prasetyo, S.IP, MA mengatakan, kami ingin tahu apa saja kompetensi yang dimiliki oleh PHT dan PHL sebagai penunjang pelaksanaan.
“Materi evaluasi berkaitan dengan bagaimana PHT dan PHL memahami definisi disiplin, dan apakah PHT dan PHL menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Disampaing itu pihaknya juga ingin mengetahui sejauhmana tingkat kedisiplinan PHT dan PHL di masing-masing OPD,” jelasnya.
Dikatakannya, PHT dan PHL yang ikut evaluasi di BKPSDM berasal dari BKPSDM, BAPENDA dan Satpol PP dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Masih di tempat yang sama pukul 13.00 s/d 16.00 WIB.
“BKPSDM juga melakukan evaluasi PHT dan PHL yang bekerja di 10 kecamatan dan 3 kelurahan di wilayah Kabupaten Barito Timur.” tukasnya. (DNR)