Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Satu unit rumah yang terbuat dari kayu milik Melman (49) di Desa Tewah Pupuh Kecamatan Benua Lima Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah, terbakar pada selasa (14/01/2020) sekitar pukul 14.30 Wib.
Kebakaran yang terjadi disiang hari tersebut menghanguskan rumah berukuran 8 x12 meter yang terbuat dari kayu beratap seng. Lantai dan dinding rumah dari papan. Hanya teras depan, teras samping dan dinding kamar mandi yangg terbuat dari beton.
Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy melalui Kapolsek Benua Lima Iptu Didik Heriyanto mengatakan penyebab kebakaran karena pemilik rumah sedang merebus air dengan kayu bakar.
“Pemilik rumah mengaku sebelum meninggalkan rumah sedang merebus air dengan kayu bakar,” ucapnya.
Dikatakanya, pada saat kejadian, korban sedang bekerja menjadi tukang dirumah salah satu warga yang tidak jauh dari rumahnya. Kemudian Korban mendengar ada yang berteriak kebakaran dan arah teriakan warga berasal dari rumah korban,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya korban pergi kearah rumahnya dan melihat kondisi bangunan rumahnya dari dapur hingga bagaian tengah nya sudah dilahap api. “Korban sempat berusaha menyelamatkan barang berharga miliknya namun tidak sempat arena api semakin membesar, sehingga barang berharga milik korban tidak dapat diselamatkan,” kata Kapolsek.
Kebakaran berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran 2 unit mobil Damkar Kabupaten Bartim, 2 unit damkar dari Mungkur Agung Kelua, 2 unit Damkar dari antek Kelua,1 unit Damkar dari BPBD Tabalong dan 1 unit mobil Damkar dari Pasar Panas. Sehingga api tidak meluas membakar rumah warga lainnya dan tidak adanya korban jiwa.
Akibat dari kejadian kebakaran tersebut pemilik rumah Melman (49) mengalami kerugian uang tunai Rp. 10.000.000, Surat tanah dan dokemen beharga lainnya, sepeda motor sebanyak 3 (tiga) unit terdiri 1 vesva, 1 Honda Supra, 1 Yamaha 80. Barang lainnya tv, kulkas dan kelengkapan rumah tangga yang ikut terbakar pada kejadian tersebut. (RMY)