METROKalteng.com
NEWS TICKER

Update Terbaru Covid – 19 di Barito Timur, 2 Orang Lagi Diyatakan Sembuh

Monday, 12 October 2020 | 10:15 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 61

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Koordinator Bidang Humas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid – 19 Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, Suprayogi SE, MT menyampaikan melalui konfrensi via grup Whatsapp bahwa pada hari ini 2 orang lagi pasien telah dinyatakan sembuh. Dan sehari sebelumnya 9 orang juga dinyatakan sembuh oleh pihah terkait,” kata Suprayogi, Senin (12/10/2020).

Koordinator Bidang Humas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid – 19 Kabupaten Barito Timur yang juga selaku Plt. Kepala Dinas Kominfo Bartim tersebut menjelaskan, pasien yang dinyatakan sembuh berasal dari kecamatan Dusun Timur 1 orang dan dari kecamatan Dusun Tengah 1 orang. Sehingga secara kumulatif positif Covid – 19 Bartim 232 kasus, 182 orang sudah dinyatakan sembuh, 47 orang masih dalam perawatan dan 3 orang dinyatakan meninggal dunia karena Covid – 19.

“Saatnya kita saling menyuarakan dan mengingatkan, bukan saling menyalahkan, bersama pemerintah dan seluruh komponen masyarakat, mari kita bersama – sama untuk lebih mendisiplinkan diri dan keluarga dalam mencegah dan memutus mata rantai Covid – 19 dari wilayah kita di Barito Timur ini,” ujar Suprayogi.

Kemudian, lanjut Suprayogi, dengan ngetrendnya kasus Covid – 19 yang terkonfirmasi akhir – akhir ini menunjukan kluster baru adalah dari kluster perkantoran dan kluster keluarga. Dengan demikian dianjurkan terhadap pegawai dilingkungan pemerintah, akan dibatasi kehadirannya dan bagi semua pegawai yg turun bekerja ke kantor agar benar – benar mereka mematuhi protokol kesehatan dalam hal pencegahan COVID -19.

Suprayogi menerangkan, dengan adanya sosialisasi operasi Yustisi Covid – 19 yang dilaksanakan pada 14 september 2020, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden RI, Peraturan Gubernur Kalteng serta Peraturan Bupati Bartim terkait penanggulangan penularan Covid – 19 khususnya di Barito Timur.

Ia menambahkan, sekarang kita mulai tahapan sosialisasi, kemudian hari berikutnya setelah Peraturan Bupati (Perbup) sudah diterbitkan maka akan diberlakukan teguran sampai denda bagi masyarakat yg tidak mematuhi dan tidak disiplin dalam hal protokol kesehatan yang sudah ditetukan oleh pemerintah.

“Untuk itu, lebih baik dirumah kalau tidak ada keperluan yang mendesak, selalu cuci tangan dengan sabun serta di air yang mengalir, selalu sedia handsanitizer, selalu gunakan masker, jaga jarak saat beraktivitas,hindari kerumunan dan hindari bersalaman dengan bersentuhan langsung. Biasakan pola hidup sehat agar kita semua bisa terhindar dari Covid – 19,” pungkas Suprayogi. (Son).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889