Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Warga Desa Dorong Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah merasa dirugikan dengan adanya aktifitas Perusahaan tambang batubara PT. Sejahtera Laju Sentosa (SLS) yang melintasi jalan usaha tani.
Hal tersebut disampaikan warga selaku pemilik kebun, Ucerman mantan Pj. Kepala Desa Dorong tahun 2016 – 2017 yang turut andil membuat jalan usaha tani sepanjang 700 meter dengan lebar kurang lebih 3 sampai 4 meter.
Saat dilokasi kejadian, Ucerman mengungkapkan bahwa jalan usaha tani yang diperuntukan untuk aktifitas berkebun warga, terdampak dan rusak akibat aktifitas PT SLS yang melintasi jalan tersebut. Selain itu Ucerman juga merasa keberatan dengan dampak aktifitas perusahaan yang mengakibatkan kebun miliknya rusak dan dikhawatirkan bisa longsor akibat galian tambang yang berjarak kurang lebih 3 meter dari kebun miliknya.
“Ada satu 1 pohon Cempedak kemudian ada dahan Cempedak satu patah dan yang lainnya mungkin tanaman-tanamannya nggak terhitung lagi”, jelas Ucerman kepada awak media, Jumat (21/07/23).
Menurut Ucerman, sebelumnya dirinya sudah melaporkan ke salah satu pihak perusahaan dan meminta pihak pimpinan datang memberikan keterangan, namun ditunggu tidak kunjung datang sehingga merasa kecewa dan secara spontan memortal jalan tani yang dilintasi perusahaan sehingga dirinya dilaporkan ke Polres Bartim dan menerima surat panggilan kepada dua warga desa Dorong dengan nomor B/378/VII/2023/Reskrim perihal undangan klarifikasi.
Melihat jalan desa banyak yang rusak, jadi kita portal jalan tersebut. Kemarin kita juga dipanggil pihak Polres untuk klarifikasi terkait pemortalan jalan ternyata salah sudah melewati jalan usaha tani.
“Jadi saya sama adik saya datang ke sana dari jalan usaha tani, dan lokasi Ampeng itu kira-kira sejengkal masuk dan kita enggak tahu melihat di situ karena jalan tertutup oleh lumpur. Maksud kita kemarin supaya perusahaan itu enggak bisa lewat, kata Ucerman menjelaskan.
“Kita portal karena banyak cor beton yang rusak, dan akibat tersebut kita merasa dirugikan dan ditakutkan kalau masyarakat lewat terkena alat berat,” tambah Ucerman.
Mantan Pj.Kades Dorong ini berharap jalan usaha tani tersebut yang rusak mohon diperbaiki dan kalau ada genangan-genangan air supaya ditimbun oleh perusahaan. Dirinya juga mengingatkan sementara waktu kalau tidak ada perundingan dengan masyarakat dan orang-orang tua yang di desa Dorong, jangan lewat dulu perusahaan.
“Tapi tadi sudah ada yang lewat nyeberang jalan, dan kemarin saya sudah bilang jangan lewat sebelum ada perundingan. Harus ada perundingan perusahaan dengan masyarakat di situ, supaya kita tahu apa keuntungan masyarakat jangan kerugian yang banyak,” ujarnya.
Ucerman juga menyampaikan, agar pihak perusahaan memperhatikan kebun miliknya seluas kurang lebih 0,7 hektar yang dikhawatirkan dapat longsor akibat aktifitas perusahaan, harapan kami kalau perusahaan ini sudah tutup nanti ditimbun karena jarak dari kebun yang sebelumnya 20 meter dari pinggir batas ini sekarang sudah tinggal 3 meter, pintanya.
Sebelumnya, dengan adanya surat panggilan kepada dua warga desa Dorong dengan nomor B/378/VII/2023/Reskrim prihal undangan klarifikasi. Selaku Wakil rakyat, Depe meminta kasus pemortalan jalan tambang PT Sejahtera Laju Sentosa (SLS) yang terjadi di Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
“Kasihan masyarakat yang mencoba mempertahankan haknya kemudian karena hanya memortal lalu dilaporkan ke aparat hukum karena kasus pemortalan,” kata Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Andreas Depe di Tamiang Layang, Kamis (20/07/2023)
Menurutnya, aksi pemortalan terpaksa dilakukan warga karena masalah lahan dan ketika dilakukan pembersihan lahan (land clearing) menggunakan alat berat untuk membuat jalan tambang PT SLS.
Masyarakat di Kabupaten Barito Timur yang mayoritas adalah orang dayak selalu mengedepankan musyawarah mufakat jika ada permasalahan yang terjadi di desa, ucap Depe.
Sementara Manager Operasional PT SLS, Martin membenarkan adanya kasus pemortalan yang dilakukan warga Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur dan kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian setempat.
“Yang melaporkan adalah KTT PT Bumi Barito, Pak Kadek Dwi Putrayadnya pada Selasa (18/7) kemarin. Untuk saat ini beliau sedang cuti”, terangnya kepada awak media.
Martin menyebutkan, pemortalan tersebut terjadi di jalan angkutan batubara PT SLS yang sudah dibebaskan. Namun jalan tersebut memotong jalan usaha tani milik Pemerintah Desa Dorong.
“Terkait dengan proses di Polres Bartim kita serahkan sepenuhnya ke Kepolisian,” ucapnya.
Terkait adanya kasus pemortalan tersebut, Satreskrim Polres Barito Timur sedang menanganinya. Dua orang bernama Ucerman dan Krisno selaku warga Desa Dorong dipanggil untuk dimintai keterangan klarifikasi, pungkasnya.(B)