Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Tim dari Kementerian PUPR bertandang ke Pemerintah Kabupaten Barito Utara hari ini, Kamis 05 Maret 2020 untuk mempercepat serah terima hibah dan penghunian Rusunawa yang telah mereka bangun untuk Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Bertempat di Ruang Kerja Bupati Barito Utara, Tim Kementerian PUPR yang dipimpin oleh Achiral Agustiansyah Kasubdit Penghunian dan Pengelolaan Rusun melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah didampingi Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP, Kepala Dinas PRKPP, Kepala Dinas PUPR, Direktur BLUD, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan plt.kadis BPMPTSP menerima dengan baik kedatangan Tim Kementerian PUPR. Bupati menyatakan siap menerima pelimpahan hibah yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR atas Rusunawa yang telah dibangun.
“Kami berterima kasih atas dibangunnya rusunawa tersebut dan dengan senang hati akan menerima pelimpahan rusunawa dan segera akan menggunakannya guna mendukung pelayanan RSUD kepada masyarakat.” jelas H. Nadalsyah.
Terkait kerusakan yang saat ini santer diberitakan, pihak kementerian sudah memerintahkan pihak pelaksana untuk memperbaikinya. “Sedangkan untuk dinding penahan tanah, kita tunggu hasil koordinasi nantinya yang akan disepakati bersama,” kata H. Nadalsyah.
Sementara itu, Tim dari Kementerian PUPR menjelaskan bahwa untuk saat ini pelimpahan hibah dari Kementerian kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara belum bisa dilaksanakan. “Sehubungan anggaran di atas 10 milyar rupiah lebih, maka yang berwenang untuk penandatangan hibah yakni Presiden,” jelas Tian
Dijelaskannya juga bahwa rusunawa boleh digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara, sembari menunggu proses pemberkasan hibah rusunawa dari Presiden kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
H. Nadalsyah saat mendengar penjelasan dari Tim Kementerian PUPR sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
“Saya perintahkan kepada Direktur RSUD untuk segera menempati rusunawa tersebut,” jelas H. Nadalsyah. Bersama dengan Sekretaris Daerah dan pejabat yang hadir disepakati, rusunawa akan ditempati pada hari Rabu depan tanggal 11 Maret 2020.
Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan berkas penempatan rusunawa antara Sekretaris Daerah dan Kementerian PUPR.(Red/Uzi)