Muara Teweh, (METROKalteng. com) –Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab-Barut),Kalimantan Tenhah (Kalteng) melalui kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) menggelar pelatihan untuk peningkatan aparatur desa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) bertempat di aula Bappedalitbang, Selasa (21/01/2020) di Muara Teweh.
Rangkaian kegiatan pelatihan untuk peningkatan aparatur desa ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari sejak dari tanggal 20-21 Januari 2020 yang diikuti sebanyak 20 Kepala Desa (Kades) se kabupaten Barito Utara yang baru dilantik bersama lima orang tim Pokja RPJMDes.
Plt Kepala Dinas Sosial PMD Barut,Eveready Noor melalui Kabid Pembinaan, Pemerintahan Lembaga Desa Kelurahan dan BPD, Syamsul Astrijaya menyebutkan, kepala desa yang telah dilantik wajib membuat RPJMDes drngan tenggang waktu paling lama tiga bulan pasca dikukuhkan.
“Karena RPJMDes tersebut merupakan sebagai pedoman untuk pembangunan desa selama enam tahun sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 114/2015 tentang pedoman pembangunan desa.RPJMDes dibuat dan harus disepakati bersama dengan anggota BPD desa setempat,” imbuhnya.
Menurut Syamsul,setelah tim Pokja mendapat SK dari Kepala Desa (Kades)kemudian pemateri kegiatan ini yang ditunjuk dari tenaga ahli pendamping desa sert dari Dinas Sosial PMD seperti Kasi Peningkatan Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat, Bambang Suprianto SP, Mira Dewi Resistensi, SPI, Yusin Dayantara Shut, Edy Supriono SPI dan Heru Purwanto STP.(Uzi)