Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Sebanyak 29 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Kab-arut) menerima Remisi Khusus (RK) pada Hari Natal tahun 2020, Jumat (25/12/2020).
Adapun penyerahan remisi Natal Tahun 2020 dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB bertempat di Gereja Oikumene Santo Paulus Lapas Kelas IIB Muara Teweh yang diikuti oleh seluruh WBP dan khususnya yang beragama Kristen.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi Khusus (SK-RK) Hari Raya Natal Tahun 2020 oleh Kasubsi Registrasi Lapas Muara Teweh, M Taufik Rinaldy dan dilanjutkan dengan pembacaan Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H Laoly oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Muara Teweh, Baduansyah.
Sementara,Kasubsi Registrasi, M Taufik Rinaldy mengatakan bahwa Lapas Muara Teweh dengan kapasitas hunian sebanyak 175 orang, per tanggal 25 Desember 2020 dihuni oleh 338 orang yang terdiri dari 46 tahanan dan 292 narapidana yang tengah menjalani hukuman.
“Dengan jumlah 37 WBP yang beragama Kristen dan memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat Remisi Khusus,yaitu sebanyak 29 orang, sementara 28 orang SK telah ada dan ada 1 orang menunggu SK susulan, kemudian 8 orang WBP tidak mendapat Remisi Khusus dikarenakan 1 orang masih berstatus tahanan dan 7 tidak memenuhi syarat secara Administratif dan Substantif sebagaimana dalam regulasi,” tuturnya.
Plh Kalapas Muara Teweh, Baduansyah mengucapkan Selamat Natal bagi umat Kristiani dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2021.
“Dengan demikian, selamat bagi WBP yang menerima Remisi Khusus Natal tahun 2020 semoga dapat meresapi berlangsungnya moment Natal dan selalu bersyukur kepada Tuhan, karena Remisi merupakan wujud kasih Allah dan nikmat yang layak saudara terima karena sudah berusaha memperbaiki diri agar kedepannya mampu berbuat baik lagi,” ujarnya.
Disebutkannnya, bagi para WBP yang masih belum menerima remisi, hendaknya jangan berkecil hati, semoga di tahun berikutnya bisa memenuhi syarat untuk mendapatkan Remisi Khusus sebagaimana WBP yang telah mendapat remisi.
Pasca dilaksanakannya penyerahan Remisi Khusus, dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan Natal secara simbolis oleh Plh Kalapas Muara Teweh kepada perwakilan warga binaan Lapas Kelas II B yang berada di Lapas Muara Teweh. (Uzi)