METROKalteng.com
NEWS TICKER

38 Orang Peserta Ikut Serta Dalam Pelatihan Akutansi Dalam Rangka Menata Keuangan Koperasi

Monday, 5 October 2020 | 6:17 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 14

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Berjumlah sebanyak 38 peserta yang terdiri dari pengurus dan bendahara koperasi di dua Kabupaten yakni Kabupaten Barito Utara (Barut) dan Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengikuti pelatihan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan koperasi, di gedung Balai Antang Muara Teweh, Sabtu (03/10/2020).

Adapun rangkaian kegiatan tersebut secara langsung dibuka oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UMKM (Disnakertrans-Kop dan UMKM) Barito Utara, Drs Ledianto. Untuk kegiatan ini dimuali sejak tanggal 2-6 Oktober 2020 yang dihadiri Ketua Dekopinda Barut, M Mastur serta para undangan lainnya.

Plt Kadisnakertrans Kop dan UMKM Ledianto memaparkan, bahwa permasalahan yang sering dihadapi oleh pengurus dan dewan pengawas koperasi adalah tidak adanya laporan atau pertanggungjawaban keuangan, sehingga hal ini membuat koperasi menjadi tidak sehat, karena tidak dapat melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) tahun buku. Bayangkan se Kalteng saja baru 3 persen yang melaksanakan kegiatan RAT.

“Untuk diketahui bahwa RAT merupakan kunci atau persyaratan mutlak dari pengurus koperasi melalui dalam mempertanggungjawabkan pelaporan keuangan koperasi yang sehat, terutama dalam memberi kepercayaan terhadap anggota koperasi itu sendirin,” tandas Ledianto.

Isi dari pesan Bupati Barut, H Nadalsyah pada saat memberi amanah kepada dirinya sebagai Plt Kepala Disnakertrans Kop dan UMKM, agar para pengurus dan bendahara koperasi dapat meningkatkan kemampuan laporan keuangan demi untuk meningkatkan kepercayaan para anggotanya.

“Karena koperasi ini merupakan gerakan ekonomi rakyat sebagai badan usaha yang perlu membangun suatu usahanya agar menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip koperasi, sehingga koperasi dapat berperan sebagai sokoguru perekonomian nasional,” ujarnya.

Untuk kepengurusan dan bendahara harus memiliki sikap jujur dan mengutamakan kepentingan bersama keanggotaannya. Dengan demikian akan mendapat kepercayaan dari anggota koperasi serta dapat melaksanakan kewajibannya seperti menyampaikan laporan keuangan.(Uzi).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889