METROKalteng.com
NEWS TICKER

45 CPNS Nakes Barut Dibekali Arahan dan Pembekalan

Thursday, 10 December 2020 | 5:12 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 48

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Sebanyak 98 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi formasi umum tahun 2019 lalu di Kabupaten Barito Utara (Barut) telah menerima SK CPNS yang diserahkan Bupati Barito Utara H Nadalsyah pada Selasa (8/12/2020) kemarin di halaman kantor bupati jalan Ahmad Yani Muara Teweh.

Dari jumlah 98 orang tersebut, 45 orang dari tenaga kesehatan terdiri dari tenaga apoteker dua orang, bidan sebanyak 30 orang, tenaga dokter 4 orang, dokter gigi 3 orang, dokter spesialis jantung 1 orang, dan perawat sebanyak 5 orang.

“Para CPNS sebelum diterjun ke unit masing-masing kerja, mereka akan diberikan arahan dan pembekalan secara khusus,” tutur Plt Kepala Dinas Kesehatan Barut H Siswandoyo bertempat di aula BappedaLitbang, Kamis (10/12/2020).

Para CPNS khususnya di korps Bhakti Husada ini diberi arahan dan pembekalan. Arahan dan pembekalan ini perlu diberikan agar CPNS mengetahui peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan lainnya dilingkungan Pegawai Negeri Sipil, terutama yang menyangkut kedisiplinan kerja.

“Pra CPNS akan diberikan pembentukan karakter dan disiplin dalam rangka melaksanakan tugas dan kewajibanpada unit kerjanya masing-masing,” tambah H Siswandoyo.

Lebih lanjut H Siswandoyo menjelaskan, bahwa CPNS membuat surat pernyataan 10 tahun untuk melaksanakan tugas ditempat kerjnya. Dalam kurun waktu tersebut tidak diperkenankan mengajukan mutasi, jika mengusulkan pindah berarti dinyatakan mengundurkan diri.

“Untuk itu, saya berharap tingkatkan kemampuan disiplin kerja selama bertugas. CPNS akan diberikan masa percobaan paling lama 1 tahun, sehingga belum ada jaminan pasti akan diangkat menjadi PNS permanen,” tukas H Siswandoyo. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889