Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Barut pada bulan Mei 2022 akan datang. Dari 93 desa di daerah ini, sebanyak 73 desa di 9 (sembilan) Kecamatan yang akan menggelar pilkades serentak padavtahun 2022 ini
Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Barut, Eveready Noor yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pemdeskel pada kantor Dinsos PMD Tri Winarsih mengatakan bahwa pemilihan Kepala Desa nanti akan dilaksanakan di 73 Desa di 9 (sembilan) kecamatan di wilayah Kabupaten Barut dilaksanakan secara serentak.
“Dengan demikian, Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2022 di wilayah Kabupaten Barito Utara telah ditentukan yaitu akan dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2022 dan dilaksanakan sesuai dengan regulasi atau aturan yang berlaku,” ungkap Kadis Sosial PMD Barut, Eveready Noor.
Ditambahkan Kabid Pemdeskel pada DinSos PMD, Tri Winarsih untuk Kecamatan Gunung Timang ada 14 yaitu Desa Batu Raya I, Desa Batu Raya II, Desa Tongka, Desa Sangkorang, Desa Siwau, Desa Jaman, Desa Payang Ara, Desa Tapen Raya, Desa Baliti, Desa Ketapang, Desa Walur, Desa Malungai, Desa Rarawa dan Desa Majangkan.
Selanjutnya, Kecamatan Teweh Timur diikuti 11 Desa yaitu Desa Benangin I, Desa Benangin II, Desa Benangin III, Desa Benangin V, Desa Sampirang I, Desa Sampirang II, Desa Muara Wakat, Desa Mampuak I, Desa Liju, Desa Sei Liju dan Desa Jamut.
“Untuk diwilayah Kecamatan Lahei Barat pilkades diikui 10 Desa. Desa Karamuan, Desa Benao Hulu, Desa Benao Hilir, Desa Teluk Malewai, Desa Papar Pujung, Desa jangkang Baru, Desa Jangkang Lama, Nihan Hulu, Desa Nihan Hilir dan Desa Luwe Hilir,” sebut mantan Lurah Lanjas,Tri Winarsih.
Kemudian,Kecamatan Teweh Selatan diikuti 8 (delapan) Desa, diantaranya Desa Trahean, Desa Bintang Ninggi I, Desa Bintang Ninggi II, Desa Butong, Desa Buntok Baru, Desa Bukit Sawit dan Desa Pandran Permai.
Selanjutnya untuk Kecamatan Teweh Baru desa yang menyelenggarakan pilkades serentak ada 7 (tujuh) desa yaitu Desa Sikui, Desa Sabuh, Desa Hajak, Desa Panaen, Desa Malawaken, Desa Liang Buah dan Desa Gandring.
Untuk Kecamatan Lahei, ada 7 (tujuh) Desa yaitu Desa Ipu, Desa Mukut, Desa Muara Bakah, Desa Karendan, Desa Rahaden, Desa Juju Baru dan Desa Bengahon. Kecamatan Montalat ada tiga Desa yaitu Desa Pepas, Desa Paring Lahung dan Desa Rubei.
“Untuk Kecamatan Teweh Tengah ada 5 (lima) Desa yang menggelar Pilkades Serentak tahun 2022 akan datang. Kelima Desa itu adalah Desa Lemo II, Desa Pendreh, Desa Sei Rahayu II, Desa Beringin Raya dan Desa Datai Nirui,” kata mantan Lurah Lanjas ini.
Sementara di Kecamatan Gunung Purei ada 8 (delapan) Desa. Yaitu Desa Lampeong II, Desa Baok, Desa Payang, Desa Berong, Desa Muara Mea, Desa Linon Besi I, Desa Lawarang dan Desa Tambaba.
“Diharapkan dalam pelaksanaannya nanti, 73 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2022 dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada kendala apapun,” cetusnya.(Uzi)