METROKalteng.com
NEWS TICKER

Akhir Tahun 2019, Pasein Demam Berdarah Barito Utara Berjumlah 30 Kasus

Thursday, 2 January 2020 | 3:14 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 14

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Plt Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara (Kadiskes – Barut),Kalimantan Tengah (Kalteng), H Siswandoyo mengutarakan, pada bulan Desember 2019 lalu ada 30 kasus penderita penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang menyerang warga di yang tersebar disejumlah wilayah dikabupaten Barut.

“Untuk Desember 2019 lalu, ada 30 kasus penderita penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang terdeteksi dan menyerang warga di daerah ini,” terang H Siswandoyo (02/01/2020).

Dalam upaya untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) DBD ini, pihak Dinas Kesehatan Barito Utara akan melaksanakan pengasapan (fogging) di beberapa tempat dalam kota Muara Teweh. “30 pasein penderita DBD ini adalah berasal tersebar di beberapa kecamatan di daerah ini. Dan yang terbanyak dari dalam kota Muara Teweh,” tegasnya.

Karena dengan banyak permintaan dari warga masyarakat di daerah,agar Dinas Kesehatan Barito Utara melakukan pengasapan (fogging) di daerah-daerah yang rawan terserang penyakit DBD.

Dinas Kesehatan Barut menyerukan kepada warga masyarakat di daerah ini agar menerima dengan baik petugas fogging dan menunjukan tempat yang diharapkan fokus untuk di fogging.

“Ketika para petugas melakukan kegiatan pengasapan diharapkan kepada pemilik rumah supaya mengeluarkan binatang piaraannnya seperti burung, kucing, ayam serta binatang peliharaan lainnya, agar tidak terkena racun imbas dari kegiatan pogging” tandas Siswandoyo.

Kemudian para orang tua yang telah lanjut usia untuk dibawa keluar rumah agar tidak terkena asap sampai menunggu asap tersebut menghilang. Dan menutup makanan, minuman serta bahan makanan lainnya agar tidak terkontaminasi racun fooging yang menyebar pada saat pogging dilakukan.

Kemudian, Plt Kadis Kesehatan juga meminta agar melakukan pemberantasansarang nyamuk dengan cara 3M Plus yaitu menutup tempat penampungan air, menguras tempat penampungan air secara rutin minimal satu pekan sekali.

Upaya dan langkah yang harus dilakuakan adalah Mengubur tempat penampungan air yang tidak terpakai dan memantau jentik nyamuk seminggu sekali. Plus menghindari dari gigitan nyamuk menggunakan repelen anti nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, melakukan larvasidasi dan tidur diupayakan memakai kelambu.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889