Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dengan melibatkan ratusan orang para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Barito Utara menggelar aksi unjuk rasa secara damai untuk menolak Undang-Undang Cipte Kerja (Omnibus Law) yang difokuskan bertempat dibundaran Air Mancur Muara Teweh dan di halaman gedung DPRD Barut jalan Ahmad Yani, Sabtu (10/10/2020).
Massa yang mengelar aksi unjuk rasa tersebut yang mengatasnamakan diri dari Aliansi Barito Utara tersebut terdiri dari kalangan HMI Komsat Lafran Pane Muara Teweh, BPHD Aman Barut, BPAN, BEM STIE, BEM Poltek, BEM Satais Muara Teweh, Komunitas Suara Alam Borneo Barut, jajaran pelajar SMKN 1 Muara Teweh, pemuda Bintang Ninggi, perwakilan Unlam Banjarmasin dan sejumlah warga Muara Teweh.
Mahasiswa UPR Palangka Raya, Akademi Radiologi Banjarmasin, HMI Komsat Tarbiah UIN Antasari Banjarmasin, HMI Komsat Fisip Unlam Banjarmasin, PMII Uninus Bandung, Esa Unggul Jakarta, dan Pemuda Teratai Lawyer Club.
Pelaksanaan aksi unjuk rasa damai tetsebut, padaawalnya digelar bertempat di bundaran Air Mancur selanjutnya di halaman depan gedung DPRD Barut, untuk melakukan aksi unjuk rasa damai, para pendemo di kawal ketat oleh aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP Barut.
Aksi unjuk rasa damai yang digelar dihalaman gedung DPRD disambut oleh Ketua Komisi III DPRD Barut, H Tajeri, pada pergelaran aksi unjuk rasa damai tersebut, pihak Aliansi Barito Utara menyampaikan 5 poin tuntutan terkait telah disyahkannya UU Cipta Kerja.
Sebagai Kordinator Lapangan (Korlap), HMI Komsat Muara Teweh, Rois Aulia yang didampingi BPHD Aman Barut, Saleh Purwanto memaparkanb 5 point tuntutan pada kegiatan aksi unjuk rasa damai ini.
“Dalam beberapa hari ini terjadi situasi yang menjurus adanya keresahan yang tengah di rasakan oleh rakyat Indonesia dan kaum intelektual terkait telah disahkannya undang-undang cipta kerja, untuk itu kami dari Aliansi Barut menyampaikan lima point’ tuntutan, yang pertama adalah, menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Ombibus Law),” tegas Rois Aulia yang berkapasitas sebagai Korlap aksi unjuk rasa damai.
Point kedua kata dia, meminta anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dan DPRD Kabupaten Barito Utara untuk menyatakan menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
Ketiga meminta anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dan DPRD Kabupaten Barut untuk memberikan peryataan sikap terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Ombibus Law).
Adapun pada point ke empat, para pengunjuk rasa meminta agar anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Kabupaten Barut memberikan bukti penolakan Undang-Undang Cipta Kerja berupa rekaman video.
Pada point kelima atau tuntutan terakhir meminta agar DPRD Kabupayen Barutb untuk mengawal tuntutan tersebut hingga penyelesaiannya tuntas.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Barut, H Tajeri bersama dengan aparat keamanan menerima para pendemo di depan gedung DPRD H Tajeri mengatakan bahwa dirinya di minta oleh Ketua DPRD Barito untuk menemui dan menerima aspirasi dari rekan-rekan yang datang pada ini hari.
“Apa yang disampaikan rekan-rekan Aliansi Barito Utara ini akan kita tampung. Dan akan membahasnya bersama-sama rekan legislatif yang lain untuk di sampaikan kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI. Agar aspirasi yang disampaikan ini bisa ke MK di lakukan Judicial Reviuw (JC) terkait undang-undang Ciptaker bisa di revisi,” kata H Tajeri.
Seusai berdialog secara terbuka di depan gedung DPRD Barut dan telah tercapai point kesepakatan bersama, masrsa dari peserta aksi unjuk rasa damai secara otomatis membubarkan diri.
Warga Muara Teweh,bDodi sangat mengapresiasi kepada anggota DPRD Barut yang telah menerima Aliansi Barut dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan para pengunjuk rasa terkait UU Cipta Kerja yang menjadi polimik disejumlah belahan bumi Nusantara.
“Untuknitu kami dari Aliansi Barut mengucapkan terima kasih kepada pihak keamanan dalam hal ini Polres Barut yang telah mengamankan dan mengawal jalannya unjuk rasa damai ini sehingga dalam kondisi aman dan tertib hingga kegiatan berakhir. (Uzi)