METROKalteng.com
NEWS TICKER

Alokasi Anggaran Dana BOK Serta Agunan Persalinan Akan Dikelola Oleh Puskesmas

Friday, 13 March 2020 | 3:24 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 25

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Untuk tahun 2020 ini, Kabupaten Barito Utara (Barut) telah memperolehsuntikan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yaitu sejumlah Rp 16,7 milyar, ada mengalami penurunan jika dibanding dengan tahun 2019 lalu yaitu berjumlah sebesar Rp19,9 milyar, untuk itu alokasi BOK kabupaten Barut mengalami penurunan drastis, khususnya untuk rangkaian kegiatan jaminan persalinan, akreditasi dan dukungan bagi manajemen BOK didaerah.

Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), H Siswandoyo, Jumat (13/03/2020) menyebutkan, pada tahun anggaran 2020 ini, DAK Non fisik yang diperoleh Barut yaitu sebesar Rp16,7 milyar, artinya mengalami penurunan pada tahun 2019 lalu sebesar Rp3,2 miliar.

Kemudian terkait alokasi anggaran berjumlah sebesar Rp16,7 milyar dengan rincian BOK Puskesmas sebesar Rp11,8 milyar, BOK UKM Sekunder Rp3,11 milyar, BOK Distribusi obat dan BMHP sebesar 358 juta, Dukman BOK dan Jampersal sebesar Rp163 juta, jampersal sebesar Rp379 juta dan akreditasi berjumlah sebesar Rp928 juta,untuk itu dana BOK dan jampersal tersebut telah dialokasikan ke masing-masing puskesmas yang tersebar disejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Barut.

Plt Kadis Kesehatan Barut, H Siswandoyo mengharapkan kepada Puskesmas agar untuk membuat perencanaan program dan kegiatan BOK di wilayah kerjanya masing-masing secara tepat dan tepat sasaran sesuai dengan petunjuk teknis yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Dikatakannya, bahwa dana BOK difokuskan untuk pencapian target standar pelayanan minimal (SPM), untuk pertanggungjawaban keuangan puskesmas dibuat tepat waktu dan diteruskan ke Dinas Kesehatan Kabupaten setemoat sesuai juklak untuk pertangungjawaban keuangan yang telah digunakan.

“Semoga saja puskesmas di daerah kabupaten Barut ini mampu melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (goodgovernance) yaitu keterpaduan, efesien, efektif dan akuntabel, sehingga pertanggunjawaban keuangan tidak ditemukan kekeliruan dalam penggunaannya ” tutur Plt Kadis Kesehatan Barut, H Siswandoyo.(Uzi).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889