METROKalteng.com
NEWS TICKER

Asisten II Setda Barut Launching Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan Di RSUD Muara Teweh

Friday, 29 September 2023 | 5:06 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 2

Muara Teweh, (METROKAKalteng.com) – Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H Gazali mengglar launching Loket Informasi BPJS Kesehatan di RSUD Muara Teweh sekaligus launching Portal Quick Response (QR) BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan (disingkat POROS), di RSUD Muara Teweh, Jumat (29/9/2023).

Sambutannya Gazali menyebutkan, kegiatan launching ini terselenggara atas kerjasama dan kolaborasi yang baik dari berbagai pihak. Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan kepada masyarakat khususnya peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang mudah, cepat dan setara melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di RSUD Muara Teweh sekaligus launching Portal Quick Response (QR) BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan (disingkat POROS).

Dikatakannya, Indonesia telah menyelenggarakan program JKN mulai tahun 2014 dengan tujuan untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk atau disebut juga dengan Indonesia Universal Health Coverage (UHC).

“Berbicara mengenai UHC artinya tidak hanya tentang cakupan kepesertaan, namun juga tentang aksebilitas dan kualitas mutu pelayanan kepada seluruh peserta. Maka untuk mewujudkan hal itu, BPJS Kesehatan bersama-sama dengan fasilitas Kesehatan fokus kepada transformasi mutu layanan,” ujar Gazali.

Salah alah satu pengejawantahan dari transformasi mutu layanan di FKRTL adalah melalui penyediaan loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dengan tujuan untuk menjawab kebutuhan peserta dalam mendapatkan kemudahan akses atas informasi serta percepatan dan kepastiamn dalam memperoleh tindak lanjut atas penyampaian pengaduan terkait pelayanan dalam program JKN di FKRTL.

Sehingga untuk lokasi loket pelayanan informasi kata Gazali di prioritaskan berada pada area di FKRTL yang mudah terlihat dan diakses peserta seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN.

“Adapun petugas FKRTL yang ditunjuk akan melaksanakan tugas pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta JKN atas pelayanan di FKRTL dan melakukan pencatatan pada sistem informasi, petugas FKRTL juga dapat berkolaborasi dengan petugas EP3RS BPJS Kesehatan atau BPJS Satu, baik yang berada onsite ataupun mobile,” tutupnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889