METROKalteng.com
NEWS TICKER

Ayoo Bergabung, Panwascam Gunung Timang Rekrut Pengawas Pemilu Kelurahan Dan Desa

Friday, 14 February 2020 | 10:16 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 103

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah mulai melakukan perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020.

Ketua Komisioner Panwascam Gunung Timang One Simus Joni, S.Hut didamping Kordinator Divisi Bidang SDM Panwascam Gunung Timang Gatot Wiliam kepada METROKalteng.com mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan pengumuman rekrutmen PKD mulai 10 hingga 16 Februari mendatang ke 16 desa di Kecamatan Gunung Timang.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Gunung Timang yang ingin berpartisipasi mengawasi tahapan penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 untuk mendaftarkan diri di kantor Panwascam Gunung Timang di Jln.A.Yani RT 3 Desa Kandui.

Dikatakan One Simus Joni, masing-mading Desa/Kelurahan 1 PKD, jadi untuk Kecamatan Gunung Timang dengan jumlah 16 PKD. “Panwascam akan menerima berkas pendaftaran dari calon peserta PKD mulai 16-22 Februari,” kata One Simus Joni.

“Jadi keseluruhan PKD yang dibutuhkan sebanyak 16 orang, karena setiap Desa/Kelurahan dibutuhkan 1 pengawas,” jelasnya.

Untuk rekrutmen peserta silakan daftar sebanyak-banyaknya, setelah itu nantinya akan diadakan tahapan seleksi berkas dan wawancara sesuai jadwal yang telah ditentukan.

One Simus Joni menambahkan, untuk persyaratan mendaftar menjadi Panwaslu Desa/Kelurahan diantaranya berusia paling rendah 25 tahun pada saat mendaftar, Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat.

Berdomisili di wilayah Kelurahan/ Desa bersangkutan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon.

Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan, Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, dan lainnya,” ujarnya.(Eds)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889