Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menggelar rapat persiapan pembelajaran tatap muka tingkat SD, SLTP, SLTA dan Madrasah yang dilaksanakan di ruang rapat rumah jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (12/1/2021) kemarin.
Bupati Barito Utara H Nadalsyah memimpin langusng rapat tersebut. Rapat juga dihadiri Sekda Barito Utara Ir H Jainal Abidin, Kasdim 1013/Muara Teweh, Wakapolres Barito Utara, kepala perangkat daerah, kepala sekolah, pengawas dan undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan rapat yang digelar guna mencari solusi dan tentunya bisa mendapatkan keputusan apa saja yang nantinya bisa ditentukan dalam persiapan pembelajaran tatap muka dimasa pandemi Covid-19.
“Kegiatan rapat yang dilaksanakan ini guna menemukan solusi terhadap pembelajaran tatap muka di wilayah Kabupaten Barito Utara. Pembelajaran tatap muka memang sangat penting kita terapkan disekolah-sekolah, baik ditingkat SD, SLTP, SLTA, dan Madrasah,” pungkas Bupati Barut, H Nadalsyah.
Akan tetapi kata Bupati yang akrab disapa H Koyem ini mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19 dan demi menjaga kesehatan dan keselamatan anak didik dan tenaga pendidik dan kependidikan maka perlunya evaluasi dan perencanaan yang baik untuk proses pembelajaran tatap muka nantinya.
“Apabila kedepan pembelajaran tatap muka dilakukan maka ada syarat-syarat yang harus dipatuhi demi menjaga kesehatan anak didik, tenaga pendidik dan kependidikan, ada beberapa syarat yang nantinya harus dilaksanakan dan diikuti oleh sekolah serta harus dipatuhi terutama rekomendasi dari tim Satgas COVID-19 Kabupaten Barut,” tegas H Nadalsyah.
Sesuai dengan hasil rapat tersebut menyimpulkan bahwa sesuai surat persetujuan Bupati Barito Utara Nomor:420/108/Disdik.2021 tanggal 6 Januari 2021 perihal persetujuan PBM dengan metode tatap muka untuk proses belajar dan mengajar.
“Kegiatan PBM tatap muka dilakukan antara minggu ke 3 dan minggu 4 Januari 2021, bagi sekolah yang sudah melalui verifikasi dari tim Satgas COVID-19 Kabupaten Barito Utara, sekolah mengajukan permohonan rekomendasi kepada ketua Satgas, dan setiap sekolah wajib membentuk satgas sekolah,” sebut Bupati Barut, H Nadalsyah. (Uzi)