Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintahan Desa Kandui mengundang pemerintahan Desa Tapen Raya dan Pemerintahan Desa Tongka dalam rangka membahas tata batas antara tiga desa yang berada di wilayah Kecamatan Gunung Timang bersama dengan pihak PT. Energi Berbara Sejahtera dan PT. Tujuh Bara Sejahtera yang melakukan kegiatan investasi diwilayah tersebut.
Pada acara tersebut dua desa yang diundang tidak hadir, namun rapat tetap dilaksanakan. Sementara dari pihak PT. Energi Berbara Sejahtera diwakili Kiki dan PT. Tujuh Bara Sejahtera, Fitri. Kamis (29/02/2024).
Kepala Desa Kandui, Pujian yang pimpinan rapat mengatakan, dalam menjamin agar keamanan dan kenyamanan investasi yang masuk wilayah kecamatan gunung timang khususnya Desa Tongka, Desa Tapen Raya dan Desa Kandui maka diharapkan adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak.
Sementara dari pihak Investor yaitu PT.Tujuh Bara Sejahtera dan PT.Energi Berbara Sejahtera, Kiki mengharapkan keamanan dan kenyamanan dari pemerintah kecamatan dan desa diwilayah kerja. Sementara pihaknya saat ini masih menunggu dokumen perijinan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPKH), ucapnya.
Kiki juga menyampaikan, mewakili dan atas nama perusahaan mengharapkan kerjasama yang baik terutama masalah karyawan dan juga mohon dukungan serta kerjasama dari semua masyarakat gunung timang khususnya tiga desa yang berada di dalam wilayah konsesi IUP.
Terkait dengan tata batas Desa, Tokoh masyarakat kandui yang juga mantan kades kandui periode 1997 sampai dengan 2013 Ardiono S.Putes mengatakan, semasa dirinya menjadi kedes, tata batas antara Desa Tongka, Desa Kandui dan Desa Tapen Raya sudah ditetapkan.
Kegiatan rapat tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Gunung Timang yang diwakiki oleh Ipda Aryanto, Koramil 1013-01 Sigit yang diwakili oleh Bambinsa Kandui Mahmud, Damang (Friyogo), Mantir (Tolen) Kadus Dusun Pandran jari (Komiso), BPD, Ketua RT dan tokoh masyarakat Yansunde.AS, Asiade serta sejumlah undangan lainnya. (Jonda)