Muara Teweh, (METROKalteng.com) – PT. Mofatama Energi merupakan mitra kerja dari PT. Arta Usaha Bahagia selaku pemegang IUP yang bergerak di bidang sektor pertambangan. PT. Arta Usaha Bahagia memiliki wilayah konsesi berada di
Kecamatan Gunung Tmang, khususnya meliputi 4 Desa.
Dalam menjalankan aktivitas usahanya, PT. Mofatama Energi mengutamakan kearipan lokal di daerah setempat dengan mematuhi dan menghargai adat istiadat serta budaya masyarakat sekitar.
Hal tersebut terlihat dengan kembalinya PT. Mofatama Energi melakukan kegiatan sosialisasi dalam rangka kegiatan pelebaran badan selebar 15 meter yang di laksanakan di Dusun Pandran Jari RT.03, Selasa (8/6/2021).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Teknik Tambang PT. Arta Usaha Bahagia Jumansah menyampaikan, bahwa pihak petusahaan berencana akan melakukan pelebaran badan jalan yang ada. Untuk itu pihak perusahaan mengharapkan dukungan dari masyarakat sekitar, terutama warga masyarakat pemilik lahan/kebun yang terkena dari pelebaran jalan tersebut.
“Besar harapan kami masyarakat selaku pemilik lahan/kebun yang ada di pingir jalan yang terkena pelebaran untuk mau lahan/kebunnya dibebaskan. Namun sebelumnya perusahaan melakukan traecking dulu, baru dibuat peta jalan yang terkena pelebaran tersebut,” kata Jumansah.
Camat Gunung Timang, Arson ST. M.Eng dalam kesempatan sosialisasi tersebut menyampaikan, baik pihak perusahaan maupun masyarakat agar bisa untuk saling bekerjasama yang baik dalam melaksanakan kegiatan.
“Saya harapkan kepada pihak perusahaan maupun masyarakat untuk bisa saling musyawarah dan mupakat dalam penyelesaian jika terdapat suatu masalah dalam kegiatan dilapangan sehingga kerjasama antara masyarakat dengan pihak perusahaan bisa terjalin dengan baik,” kata Camat Arson.
Sementara Kepala Desa Payang Ara, Sugantias Marabudi yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut menyapaikan. “Untuk jalan yang sudah ada Eks Perusahaan PT. Austral Byna itu diatur dengan baik, jangan sampai ada unsur pemaksaan dan konplin dengan warga, baik dengan RT.03 Desa Payang Ara maupun RT. 06 Desa Kandui,” tandas Sugantias Marabudi.
Dari hasil sosialisasi yang digelar tersebut warga masyarakat Dua Desa yaitu, Desa Kandui RT .06 dan dan Desa Payang Sra RT 03 serta Dusun Pandran Jari menyepakati bahwa ganti untung dari pembebasan lahan/kebun yang terkena pelebaran jalan akan di kordinasikan langsung dengan masing – masing pemilik lahan atau kebun. (Red/Jonda)