Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara (Barut), melaksanakan, kegiatan rapat koordinasi (Rakor) evaluasi penanganan pelanggaran pemilu dan deklarasi netralitas Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Barito Utara tahun 2024 di Cafe Kopi Itah Jalan Taman Rekreasi Ramaja uara Teweh, Rabu (13/11/2024).
Acara dihadiri Pj Bupati yang diwakili Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, H Yaser Arapat, mewakili Unsur FKPD, Kepala Pengadilan Negeri Muara Teweh, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, mewakili Kepala Perangkat Daerah, Ketua Bawaslu Barito Utara, Kepala Desa dan Lurah se Barito Utara dan undagan lainnya.
“Sehingga atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barut saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Barut beserta jajarannya yang mana telah melaksanakan pengawasan terhadap pelanggaraan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024,” tandas Pj Bupati Muhlis dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan H Yaser Arapat saat membuka kegatan ini.
Disadari sambung Yaser Arapat bahwa dalam mewujudkan segala proses pengawasan terhadap pelanggaran pemilu yang baik ini tidak terlepas dari kerjasama dari semua pihak baik dari TNI-POLRI, dan insan media serta seluruh masyarakat Kabupaten Barut. Hal ini demi tercapainya penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur, adil dan demokratis.
Adapun pemilihan umum serentak tahun 2024 ini telah diawali dengan pemilihan presiden dan wakil presiden dan pemilihan legislatif pada bulan Februari yang lalu.
“Saya berharap pemilu kepala daerah serentak pada Rabu tanggal 27 November mendatang Di Kabupaten Barut ini yang hanya tinggal hitungan hari saja, dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif serta tidak ada gejolak di tengah-tengah masyarakat,” sebut Pj Bupati Muhlis melalui Asisten Sekda. Barut.
Kendati berbeda pilihan dalam pemilihan kepala daerah, harusnya tetap guyub rukun dalam bingkai falsafah Huma Betang demi kemajuan Kabupaten Barut.
Dalam kesempatan tersbeut juga Pj Bupati melaui Asisten Sekda menyampaikan beberapa hal yaitu sinergitas diantara penyelenggara pemilu di tingkat KPPS, PPS, dan PPK, Panwascam dengan jajaran Pemerintahan Kecamatan, maupun kelurahan dan desa serta instansi terkait lainnya agar terus tercipta dan terjalin bubungan tetep baik.
Kemudian, katanya kepada para Kepala Desa dan Lurah se Barito Utara agar menjaga netralitasnya dalam menyongsong pemilihan kepala daerah serentak tanggal 27 November mendatang.
“Apabila diantara saudara kepala desa terdapat bukti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka sanksi yang diberikan baik teguran hingga pemberhentian. Serta netralitas dari kepala desa dan lurah ini sudah menjadi isu yang sering muncul di masyarakat, dimana kewenangan saudara memimpin wilayah di desa dan kelurahan dapat menggerakkan masa. Oleh karenanya netralitas dari saudara sangat saya tekankan, sehingga tidak ada calon kepela daerah yang merasa dirugikan,” ucapnya.
Dan kepada para Camat, Pj Buapti juga meminta untuk menjaga netralitasnya serta bisa membantu monitoring dan mensosialisasikan serta mengajak masyarakat yang ada di wilayahnya untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan, sehingga partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya memenuhi target nasional yaitu 79,5 persen.
“Sehingga kepada Bawaslu, KPU dan penyelanggara pemilu dan pengawasan pemilu tingkat kecamatan agar memastikan mencatat segala bentuk aduan masyarakat apabila terjadi pelabggaran pemilu serta berita hoax yang menggiring opini merugikan salah satu pasangan calon kepala daerah,” ungkap Pj Bupati melalui Asisten Sekda H Yaser Arapat.(Uzi)