METROKalteng.com
NEWS TICKER

Boikot 11 Anggota Dewan Hambat Kinerja Pegawai, Bappedalitbang Dan Berdampak Negatif

Tuesday, 15 October 2024 | 1:40 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 3

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Atas boikot yang dilakukan 11 anggota dewan terhadap seluruh anggaran dinas dalam APBD Perubahan Kabupaten Barito Utara (Barut) tahun 2024 mulai terasa. Sejumlah kepala dinas terus angkat bicara.

Jika sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara, Hj Sri Hartati mengungkapkan boikot anggaran seleksi CPNS, kini Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Barut, Edi Kusuma Jaya menyatakan, boikot tersebut akan menghambat kinerja pegawai.

“Dari akibat APBD Perubahan tidak disetujui, maka semua program kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Barito Utara terhambat,” ujar Edi Kusuma Jaya, Selasa (15/10/2024).

Menurutnya, boikot memberikan imbas yang lebih parah kepada kinerja pegawai, termasuk kekurangan belanja pegawai hingga belanja listrik. Apabila listrik di kantor-kantor tidak bisa dibayar, otomatis akan dilakukan pemutusan aliran listrik orang instansi berwenang. Hal tersebut menyebab kegiatan pemerintahan menjadi terhambat total.

“Boikot anggaran seluruh dinas tidak pernah terjadi sebelumnya,” ungkap Edi. Dia pun menerangkan, OPD telah melaksanakan kewajiban untuk mengikuti rapat-rapat pembahasan, terbuka dan transparan pada saat rapat, hingga diminta menyajikan matrik. Dengan demikian, OPD melakukan sesuai ketentuan berlaku, guna pengesahan anggaran.

Selain terhambatnya kinerja pegawai, boikot oleh 11 anggota dewan pendukung H Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) ini, menyebabkan terhambatnya pembangunan fisik yang semestinya dapat dinikmati masyarakat Kabupaten Barut.

Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Barut, Ir Hj Mery Rukaini MIP prihatin dengan sikap 11 anggota dewan pendukung Gogo-Helo, yang tidak mau adanya APBD perubahan bagi seluruh dinas, badan dan instansi se Barut.

“Sejumlah kalangan kecewa atas tindakan anggota dewan yang tidak hadir enam kali paripurna,” ujarnya dengan nada sedih. Harusnya, ungkap Mery, boikot jangan dilakukan untuk seluruh dinas, badan dan instansi se Barut. Namun anggota dewan tersebut bisa memilah anggaran yang mana yang tidak disetujui dan dicoret dalam usulan.

“Dipertanyakan apakah semua anggaran bagi seluruh ASN, dinas, badan dan instansi perangkat daerah se Barut harus diboikot. Hal ini benar-benar mendapat kecaman keras dari semua kalangan yang menyampaikan ke kami,” ungkap Mery Rukaini. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889