METROKalteng.com
NEWS TICKER

BPKPSDM Barito Utara Serahkan SK Kepada 225 Surat Keputusan ASN

Wednesday, 8 April 2020 | 6:24 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 42

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab-Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barut melakukan penyerahan kepada 225 surat keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemkab Barut untuk formasi tahun anggaran 2018.

Plt Kepala BKPSDM Barito Utara F Fakhri Fauzi, Rabu (7/4) di Muara Teweh mengatakan pada hari ini Rabu (8/4) sebanyak 225 SK PNS formasi tahun 2018 diserahkan.

“Jumlah pegawai yang mendapatkan SK PNS sebanyak 225 pegawai yang merupakan formasi CPNS tahun 2018 lalu,” kata H Fahri Fauzi.

Dikatakannya, 225 PNS yang menerima SK terdiri dari ada dua formasi yaitu tenaga pendidik sebanyak 133 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 92 orang.

Untuk tenaga pendidik dengan rincian guru agama (Islam, Kristen, Hindu), guru bahasa indonesia, bahasa inggris, bimbingan konseling, guru IPA dan IPS, guru kelas, guru matematika, guru pendidikan luar biasa, guru penjasorkes, guru seni budaya dan guru TIK.

Kemudian untuk tenaga kesehatan 92 orang dengan formasi apoteker, bidan ahli, bidan terampil, dokter umum, dokter gigi, nutrisianis ahli, nutrisianis terampil, penyululuh kesehatan masyarakat, perawat ahli, perawat gigi, perawat terampil, perekam medis, pranata laboraorium, radiografer dan sanitarian ahli.

“Rekrutan PNS tahun 2018, baik tenaga pendidik dan tenaga kesehatan ini tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Barito Utara,” kata Plt Kepala BKPSDM Barito Utara, H Fakhri Fauzi.

Ditegaskannya, sebagai PNS/ASN ada aturan serta larangan yang harus diikuti. Itu harus dibaca ada hak dan kewajiban PNS/ASN. Fakhri berharap, dengan kehadiran ASN yang baru dapat meningkatkan kinerja pemerintah kabupaten Barito Utara ke depannya.

” Saya ucaokan selamat kepada bapak ibu yang telah di angkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Kami harap, saudara semua dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang telah dibebankan ke pundak saudara selaku ASN sebagai abdi negara,” tandasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889