Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Barito Utara (ATR/BPN Barut) melaksanakan penandataganan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), dihalaman kantor pertanahan setempat, Kamis (24/6/2021).
Kepala Badan Pertanahan Barito Utara Joseph Wibisono mengatakan keberhasilan pembangunan zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.
“Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang memimpin dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui repormasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Sementara, Kementerian ATR/BPN terus berbenah menuju arah perubahan khususnya dilinhkungan kantor pertanahan yang menjadi ujung tombak pelayanan. “Hal ini sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN menuju institusi pengelola pertanahan dan tata ruang yang berstandar dunia,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa pengembangan teknologi terutama yang terkait pelayanan terus berlansung hingga pada tahun 2019 Kementerian ATR/BPN menerapkan layanan pertanahan terintegritas eletronik.
“Empat layanan pertanahan yang dilayani secara ekletronik diantaranya hak tanggungan, surat keterangan pendaftaran tanak (SKPT), informasi zona nilai tanah (ZNT) serta pengecekan sertifikat tanah. Akan tetapi, layanan analog/konvensional di kantor pertanahan masih berlaku, karena belum semua dokumen pertanahan terdigitalisasi,” ungkapnya.
Selanjutnya, pihak Kementerian ATR/BPN juga telah memiliki aplikasi pertanahan, yakni “Sentuh Tanahku”. “Lewat aplikasi ini masyarakat dapat memantau berkas pengurusan sertipikat tanah mereka maupun informasi layanan pertanahan lainnya,” tegas Kepala BPN Barut, Joseph Wibisono.
Dikatakannya, bahwa untuk memberikan pelayanan prima, kantor Pertanahan Barit juga telah menyediakan fasilitas pada loket pelayanan, diantaranya ruang pengaduan, ruang laktasi dan zona bermain bagi anak-anak.
“Untuk hal ini saya sampaikan lagi bahwa pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara menjadi zona bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (Uzi)