Muara Teweh,(METROKalteng.com) – Buapati Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) H Nadalsyah pada Rabu, (6/11/2019) berkenan untuk membagi waktu dalam sebuah rangkaian pernikahan, Muhammad Fahmi, S. AB putra dari Bapak H. M. Hajrannor dan Hj. Radiatil Syafaah dengan Rona Ariska, S. Kep. Ns Putri dari Bapak Romansyah dan Dahliana yang berlangsung dikediaman H M Hajrannor di lintas Jalan Akasia Muara Teweh.
Buapati Baarut, H Nadalsyah dan Ustadz Rusmadi Darsani, LC berkenan menjadi saksi akad nikah, rangkaian acara akad nikah disaksikan oleh Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP, Kepala Perangkat, keluarga mempelai serta seluruh serta sejumlah tamu undangan.
Dalam pesan serta nasihat, Ustadz Rusmadi memaparkan rangkaian akad nikah merupakan majelis pernikahan dan juga merupakan perintah Allah SWT dan sunnah Rasulullah Muhammad SAW. Dalam mengarungi bahtera rumah tangga tentunya tidak hanya kegembiraan dan kebahagiaan yang diraih,dan pada saatnya nanti ada berbagai macam ragam cobaan yang dihadapi dalam menempuh kehidupan rumah tangga.
Cobaan yang dihadapi pengantin seperti halnya berlabuh ikut bahtera kapal yang besar mengarungi samudera, dimana laut lepas berbagai macam ombak yang membentur dan mengombang ambingkan perahu.
“Akad nikah merupakan ibadah dalam dalam sebuah perkawianan dalam rangka untuk menyempurnakan kaidah agama,acuannya sesuai dengan sunnah Rasulullah,untuk itu kami mendo,akan semoga kedua pasangan mempelai hidup rukun berbahagia serta mampu saling melengkapi dalam suatu kekuranagan,ā€¯ungkap Ustadz Rusmadi,lc.(Uzi).