Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah melantik Damang Kepala Adat Kecamatan Montallat dan Kecamatan Kecamatan Gunung Purei sekaligus melantik anggota BPD dan PAW anggota BPD di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Teweh Baru, Teweh Timur dan Kecamatan Lahei, di gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (30/09/2019).
Pasca mengukuhkan Damang Kepala Adat, Bupati Nadalsyah menyebutkan,damang sebagai kepala adat adalah pimpinan adat pada tingkat kecamatan yang berkompeten menegakan hukum adat dayak dalam suatu wilayah adat dan pengangkatannya berlandaskan hasil pemilihan oleh para Kepala Desa, Lurah dan Kepala Adat atau Mantir Adat dalam wilayah kedamangan setempat.
“Lembaga kedamangan adalah suatu lembaga adat dayak yang memiliki wilayah adat, kesatuan masyarakat adat dan hukum adat yang berada diwilayah kecamatan,” tukas bupati Barut H Nadalsyah.
Wilayah adat yang dimaksud adalah satuan budaya tempat adat istiadat, kebiasaan dan hukum adat yang tumbuh berkembang,dengan demikian keberadaan adat menjadi penyangga untuk memperkokoh keberadaan masyarakat adat dayak.Lembaga kedamangan memiliki peran penting bagi kehidupan dan keberadaan masyarakat.
“Keberadaan adat perlu dilestarikan, dikembangkan dan diberdayakan dengan memberikan kedudukan, kewenangan, tugas, fungsi dan peranan yang memadai sesuai dengan perkembangan dan tuntutan daerah otonomi dalam bingkai NKRI,” ujar bupati Nadalasyah.
Pelantikan Damang Kepala Adat ini di hadiri Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, unsur FKPD, asisten sekda, kepala perangkat daerah, Camat se Barito Utara dan anggota BPD, PAW anggota BPD dan undangan lainnya.(Uzi)