Muara Teweh, (METROKalteng.Com) – Dalam rangka percepatan Musim Tanam April-September (MT Asep) Tahun 2020, Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah didampingi Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Kadis Pertanian, Kepala Bappedalitbang, dan Kadis Kominfosandi melaksanakan tanam padi bersama petani di lokasi sawah warga Dusun Transabangdep Desa Bintang Ninggi I Kecamatan Teweh Selatan, Rabu (10/06/2020).
Padi sawah seluas +/- 3 hektar milik Kelompok Tani Margo Mulyo Dusun Transabangdep merupakan Padi varitas Mikongga yang ditanam rata-rata berumur 3,5 bulan (115 hari) dari penanaman sampai dengan panen dengan rata-rata produksi 3-4 ton per hektar. Keunggulan dari varitas Mikongga yakni dapat ditanam 2 kali dalam 1 tahun dan rasa beras yang dihasilkan enak.
Untuk tahun ini, penanaman padi dari Kelompok Tani Margo Mulyo untuk MT Oktober-Maret dengan anggota kelompok 25 orang, menanam padi seluas 17 hektar dengan produksi sekitar 4,3 ton perhektar. Dusun Transabangdep sendiri terdapat 2 kelompok tani yakni Kelompok Tani Margo Mulyo dan Siap Karya dengan anggota 24 orang.
Ketua Kelompok Tani Margo Mulyo, Ganianto mengatakan, bahwa biasanya pada MT April-September para anggota kelompok selain menanam padi menanam sayur-sayuran yakni bawang prei, timun, kangkung, kacang panjang, bayam, dan tanaman sayur mayur lainnya. “Selain untuk meningkatkan ketahanan pangan Kabupaten Barito Utara, hama penyakit agak kurang,” jelas Ganianto.
Dalam wawancaranya, Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyampaikan bahwa sesuai instruksi Presiden agar semua Kepala Daerah harus memperkuat ketahanan pangan di daerahnya masing-masing. Dalam memperkuat ketahanan pangan tersebut, Pemerintah menggalakkan penanaman padi sawah.
Selain menggalakkan padi sawah, Bupati juga akan berupaya menggalakkan padi ladang untuk wilayah Barito Utara. “Perda mengenai pemanfaatan lahan untuk penanaman padi ladang sedang diproses,” jelas H. Nadalsyah.
Bupati menyadari bahwa para petani padi ladang dalam menanam padi biasanya dengan cara pembakaran lahan. “Saya memaklumi hal tersebut, oleh karena itu aturan sedang dipersiapkan. Agar nantinya para petani padi ladang dapat menanam padi, tentunya dengan ketentuan dan aturan yang ditetapkan,” ungkap H. Nadalsyah.
Usulan Barito Utara untuk membuat aturan dalam pemanfaatan lahan dengan cara dibakar juga telah disampaikan kepada para anggota DPRD Provinsi Kalteng Dapil DAS Barito yang beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja ke Barito Utara.
“Semoga usulan yang kita ajukan untuk kiranya dapat diberikan dukungan sehingga saat ditetapkan menjadi aturan, ketentuan tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang ada,” tutup H. Nadalsyah. (Uzi-MK)