Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Wakil Kabupaten Bupati Barito Utara (Wabup Kab-Barut) Sugianto Panala Putra mengatakan Forum Perangkat Daerah (FPD) merupakan wadah bersama antar perangkat daerah dan pelaku pembangunan.
Pada moment dan kegiatan tersebut Bupati Barut H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Wabup Sugianto Panala Putra pada saat pembukaan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Barut bertempat di aula BappedaLitbang, Senin (1/3/2021).
“Keberadaan FPD adalah untuk membahas prioritas pembangunan yang akan memadukan hasil musrenbang kecamatan dan kebijakan pemerintah daerah dalam upaya untuk mencapai visi dan misi Barut,” tukas Wabup Sugianto Panala Putra.
Disebutkannya, upaya penyusunan rencian tahunan ini, usulan-usulan prioritas, tidak dibenarkan diluar dari Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati yang telah dijabarkan kedalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Untuk pembangunan yang menjadi prioritas tersebut dipertajam melalui kegiatan forum perangkat daerah ini. Melalui kegiatan ini Kita harapkan forum ini mampu menghasilkan dan menyepakati prioritas-prioritas kegiatan yang terbaik untuk masyarakat, sesuai dengan aspirasi yang telah disampaikan, atas dasar kebutuhan masyarakat banyak, bukan keinginan semata dan bukan pula hanya untuk kepentingan sekelompok orang,” tukasnya.
Lebih lanjut Wabup Sugianto juga mengatakan, bahwa dalam rangka menunjang penyusunan rencana pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, diperlukan data perencanaan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.
“Setiap perencanaan bukan hanya dapat dibuat diatas meja saja, tetapi perencanaan yang komprehensif bertujuan dan sasaran yang jelas, seperti lokasi, kondisi riiln dan volume,” jelas Wabup.
Untuk itu jelasnya lgi, perlu adanya sinkronisasi, harmonisasi program kegiatan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam mendukung pencapaian visi dan misi RPJM Nasional dan RPJMD provinsi Kalteng.
Karena FPD adalah merupakan wahana harmonisasi, sinkronisasi dan sinergitas antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan perangkat daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisifatif perencanaan pembangunan daerah.
Wabup Sugianto Panala Putra juga mengatakan, FPD ini akan membahas rancangan awal RKPD dan rancangan renja perangkat daerah dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari Musrenbang RKPD Kabupaten diseluruh kecamatan se Barito Utara tahun 2020 ini sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan renja bagi perangkat daerah.
Pada saat ini Musrenbang RKPD kabupaten nantinya, kita sudah dapat menyusun kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang rancangan RKPD tahun 2021 dan menyingkronkannya dengan Renja PD dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan daerah kabupaten Barut.
“Pasca selesainya FPD ini, diharapkan kita dapat menghasilkan rencana kerja perangkat daerah yang memuat kerangka regulasi dan kerangka anggaran yang dirinci per kecamatan dan harus sudah dibagi kedalam alokasi APBD Kabupaten Barut tahun 2020, lalu,” pungkasnya. (Uzi)