Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Bupati Kabupaaten Barito Utara (Kab-Barut) H Nadalsyah mengambil sumpah dan janji jabatan 12 orang pejabat fungsional pengawas penyelenggara pemerintahan daerah dan pengelola pengadaan barang/jasa sekaligus penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK lingkup Pemkab Barut bertempat di aula BappedaLitbang, Selasa (6/4/2021).
Pada paparannya, Bupati Nadalsyah mengungkapkan, bahwa Pemkab Barut memiliki 12 orang ASN jabatan fungsional yang telah lulus ujian kompetensi serta mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) dan Ketua LKPBJ Pemerintah RI supaya dapat diangkat dan dilantik oleh bupati Barito Utara selaku pejabat pembina kepegawaian.
“Untuk itu, pada kesempatan ini tidak lupa saya mengingatkan bahwa dalam melaksanakan amanah, kepercayaan, tugas dan tanggungjawab sebagai pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan pengelola barang dan jasa maupun sebagai PPK, hendaknya saudara selalu berupaya meningkatkan kompetensi, kapasitas dan kualisifikasi yang telah di miliki,” pinta H Nadalsyah usai melantik 12 pejabat fungsional di Muara Teweh.
Lebih lanjut Bupati Nadalsyah mengungkapkan khusus kepada PPPK agar senantiasa mensyukuti, ikhlas dan bekerja secara profesional sehingga mampu berkontribusi bagi kemajuan daerah, khususnya Kabupaten Barut.
Sementara Kepala Badan KPSDM Barut, H Fakhri Fauzi menuturkan,para pejabat yang diambil sumpah dan janji jabatannya sebanyak 12 orang terdiri dari 6 pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan dan 6 orang pejabat fungsional pengelola barang dan jasa.
“Sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau bekerja dengan masa kontrak kerja sebantak 27 orang Ke 27 PPPK tersebut yaitu pengawas pertanian dan guru,” tutur H Fakhri Fauzi.(Uzi)