Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pasca memimpin rapat TAPD membahas penyempurnaan finalisasi Peraturan Bupati Perubahan Mendahului APBD Tahun 2021, Bupati Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut), H Nadalsyah yang didampingi Sekretaris Daerah, Ir H. Jainal Abidin dan Kepala Bappedalitbang, Drs Muhlis kembali menggelar kegiatan rapat terkait pembangunan infrastruktur sytem multiyear dan Penerimaan Pajak Daerah bertembapat di aula BappedaLitbang, Rabu (28/4/2021) di Muara Teweh.
Adapun yang hadir dalam kegiatan rapat tersebut, Asisten I, Kepala Dinas PUPR beserta Kabid, dan Kepala BPPD. Bupati Barut dan Bupati H Nadalsyah meminta kepada Dinas PUPR untuk melaporkan kemajuan progres pembangunan multiyear, terlebih saat Pandemi Covid-19 agar tidak menjadi momok pada akhir tahun terkait realisasi pembangunan system multiyear.
“Kita harus tahu kondisi riil saat ini, berapa beban anggaran yang harus dibayarkan pada tahun 2022 nantinya dan berapa kemampuan kita,” kata H Nadalsyah.
Kepala Dinas PUPR, M Iman Topik, mengatakan bahwas Dinas PUPR sejak tahun 2019 memiliki kontrak pembangunan secara multiyear hingga tahun 2022.
“Pembangunan RSUD Muara Teweh, karena MoU terhadap pekerjaan akan dibayarkan 20 persen tahun 2019, 30 persen tahun 2020, 30 persen tahun 2021 dan 20 persen tahun 2022 sesuai dengan kemajuan dan progres pekerjaan yang dilaksanaan oleh kontraktor pelaksana proyek,” tandas Kadis PUPR Barut, M Iman Topik.
Dengan demikian, pada tahun 2020 lalu, twerkait dengan adanya pemangkasan anggaran sebesar 50 persen, akhirnya pembayaran tidak dapat dilakukan secara penuh, rencananya akan diusulkan dalam perubahan 2021 ini, namun jika bila tidak mampu juga akan dianggarkan pada tahun 2022 mendatang.
Sementara Kepala BPPD, Agus Siswadi melaporkan penerimaan pajak terutama PBB, Pajak Hotel, rumah makan, dan tempat hiburan, tekait denga data-data perpajakan yang dimiliki belum terkomputerisasi seluruhnya, sehingga pada saat ini akan dilakukan aplikasi guna pemuktahiran data.
Dengan adanya laporan yang disampaikan Kadis PUPR dan Kepala BPPD, Bupati Barut, H Nadalsyah menyebutkan, setelah mengetahui adanya jumlah beban anggaran di tahun 2022 dari pembangunan multiyear dan berapa pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari pajak-pajak, maka skala prioritas pembangunan yang lainnya agar dapat dianggarkan kembali.
Terkait dengan PAD khususnya PBB, Pajak Hotel dan Rumah Makan serta Hiburan, Bupati mengharapkan agar dapat dioptimalkan sehingga penerimaan dapat mampu ditingkatkan lagi.(Uzi)