Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggandeng Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menggelar rangkaian pertemuan awal atau Entry Meeting dengan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalteng bertempat di aula Setda Lantai 1, Kamis (3/2/2022) di Muara Teweh.
Langkah pertemuan awal ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Tugas Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kabupaten Barut.
Pada pertemuan awal tersebut dihadiri Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah Drs Muhlis, Ketua Tim Pemeriksa Rony Suhatman, beserta tim dan seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara.
Sementara itu, Bupati Barut, H Nadalsyah dalam arahannya berharap Pemerintah Daerah tetap dan dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah didapatkan Pemkab Barut tujuh kali secara kontinu.
“Untuk itu, saya berharap tumbuhkan rasa kekompakan kita sehingga mampu mengantarkan Pemerintah Kabupaten Barut dulu dari Opini Disclaimer menjadi WTP tujuh kali berturut-turut dapat kita pertahankan, oleh karena itu kepada seluruh perangkat daerah dapat mendukung dengan data-data apa saja yang diminta oleh Tim Pemeriksa jangan sampai terlambat agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar,” tandas Bupati H Nadalsyah.
Lebih lanjut Bupati menyebutkan, bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintahan daerah (LKPD) merupakan amanah yang diberikan kepada BPK-RI berdasarkan UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, UU nomor 1/2004 tentang perbendaharaan negara, serta UU nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pemkab Barito Utara terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.
“Karena kami sudah melakukan berbagai upaya agar kami dapat memperoleh opini terbaik atas laporan keuangan Pemkab Barito Utara. Alhamdulillah, atas kerja keras dari seluruh organisasi perangkat daerah pada tahun anggaran 2020 yang lalu kami memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke 7 kali,” ujar Bupati Barut, H Nadalsyah.
Disebutkannya, kami bertekad, berupaya dan berharap agar kami dapat mempertahankan opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2021. Namun katanya lagi kami menyadari tentu masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dengan baik.
“Untuk itu melalui kegiatan ini kami berharap bersama dengan BPK RI, kami dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan, dan sesegera mungkin kami akan melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.(Uzi)