Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Bupati Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut) H Nadalsyah sampaikan pidato pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 ke DPRD untuk dibahas bersama pada kegiatann rapat paripurna DPRD, Barut, Senin (28/6/2021).
Adapun rangkaian kegiatan rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2021 dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini didampingi Bupati, Wakil Bupati, Wakil Ketua I dan II DPRD serta dihadiri Sekretaris Daerah, 19 orang anggota DPRD, asisten sekda, kepala perangkat daerah, unsur perwakilan FKPD dan undangan yang juga turut hadir. .
Namun, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Bupati H Nadalsyah memaparkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 kepada pihak DPRD untuk dibahas secara bersama antara eksekutif dan legislatif,
Sementara, Bupati Barut, H Nadalsyah mengatakan bahwa Pemkab Barito Utara telah menyampaikan LKPD Tahun 2020 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-tujuh kali secara berturut-turut.
Hal tersebut merupakan wujud pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang tertuang dalam Raperda yakni sebelum perubahan dan sesudah perubahan, realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah dan pencapaian target kinerja keuangan yang harus bisa dipertanggungjawabkan.
“Dalam pencapaian target kinerja keuangan, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1,141 triliun, pendapatan daerah sebesar Rp111 milyar, belanja daerah sebesar Rp950 milyar, dan transfer sebesar Rp162 milyar. Sedangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2020 sebesar Rp247 milyar,” kata bupati H Nadalsyah.
Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini mengungkapkan, agar semua fraksi-fraksi DPRD untuk mempersiapkan Pemandangan Umum terhadap Pidato Pengantar Raperda yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2021 mendatang.
Pasca digelarnya rapat paripurna selanjutnya penyerahan materi rapat dari Bupati Barito Utara H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra dan Sekretaris Daerah, Ir H Jainal Abidin, kepada Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Barut. (Uzi)