Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Bupati Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut) H Nadalsyah menekankan, agar pada tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Barut mendapatkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 99,640 miliar, namun dana anggaran tersebut disalurkan secara bertahap sesuai kebutuhan
Bupati Barut, H Nadalsyah saat audensi dengan kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharan Negara Provinsi Kalimantan Tengah, Hari Utomo bertempat di aula setda, Selasa (6/4/2021).
Kemudian dalam ketentuan batas penyampaian dokumen persyaratan penyaluran pada tahap I paling lambat tanggal 21 Juli dan tahal II paling lambat 21 Oktober 2021, dan tahap III paling lambat 15 Desember 2021.
Upaya audensi yang telah dilaksnakan dengan dihadiri seluruh kepala perangkat daerah tersebut, Bupati Nadalsyah mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk merealisasikannya, dengan menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran tahap I.
Dalam untuk meningkatkan akuntabilitas dan peningkatan kualitas data DAK tahun anggaran 2021 Inspektorat Kabupaten melakukan review atas data DAK fisik yang direkam oleh OPD pada aplikasi OMSPAN.
BmSesuai dengan hasil review, insfektorat memberikan persetujuan atau juga penolakan data hasil perekaman OPD sebelum dilakukan proses lebih lanjut pada badan pengelola keuangan dan aset daerah.
“Untuk itu saya berharap kepada seluruh organisasi perangkat daerah pengelola DAK fisik dan dana desa untuk segera memenuhi syarat penyaluran dan melaksanakan program, sehingga nantinya dapat berjalan dengan efektif dan optimal,” ungkap Nadalsyah.(Uzi)