METROKalteng.com
NEWS TICKER

Demi Menekan Angka Kecelakaan di Jalan Raya, Satlantas Polres Barut Rutin Gelar Razia Kendaraan Bermotor

Saturday, 4 June 2022 | 6:31 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 4

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Satlantas Polres Barito Utara kembali melaksanakan kegiatan razia rutin kendaraan bermotor yang dilaksanakan di depan Mapolsek Teweh Tengah, Sabtu (4/6/2022). Dimana sebelumnya pada Kamis (2/6/2022) lalu dilaksanakan di Jalan Simpang Pramuka Samping Telkom Muara Teweh.

Pada kegiata razia kendararaan bermotor secara rutin tersebut terdapat masih banyak pelanggaran lalu lintas ditemukan, karena pada giat rutin tersebut berjumlah 50 unit kendaraan bermotor yang terjaring razia, didapat ada beberapa kelengkapan surat-surat kendaraan, tidak memiliki SIM dan surat-surat kendaran tertinggal dirumah dan berbagai alasan yang disampaikan oleh pengendara kepada aparat lalu lintas.

Sementara itu, Kapolres Barut, AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Lantas Polres Barut, IPTU Wildaniar Kondowangko menyebutkan, kegiatan razia kendaraan roda dua ini untuk menertibkan, khususnya bagi para pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor.

Lebih lanjut disebutkannya, bahwa dalam razia rutin itu pihaknya menilang sebanyak 50 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-menyurat, helm, dan ada yang berkendara masih dibawah umur.

“Pada saat menggelar razia di depa Mapolsek Teweh Tengah Jalan Yetro Sinseng, ada sebanyak 50 kendaraan yang kami tilang. Terhadap mereka kami lakukan penindakan pelanggaran surat tilang,” tandas Kasat Lantas Barut, IPTU Wildaniar Kondowangko.

Adapun pelanggaran lalu lintas diantaranya tidak memiliki atau SIM mati sebanyak 18 pelanggar dan pelanggaran STNK sebanyak 7, barang bukti STNK sebanyak 12 lembar, SIM 4 (mati-red) dan kendaran bermotor 9 unit yang langsung dibawa ke Polres Barut.

Lebih lanjut Kasat Lantas Wildaniar, kegiatan razia rutin ini digelar demi menekan angka kecelakaan di jalan raya, serta terus mengingatkan kepada para pengendara agar tetap tertib berlalu lintas di jalan raya.

Selain itu jelasnya pengendara juga diminta harus tetap patuh serta melengkapi surat-menyurat kenderaan, menggunakan helm dan knalpot standar, karena dilarang memakai knalpot brong.

Sehingga, Kasat Lantas Wildaniar juga mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Barut agar selalu tertib dalam berlalu lintas, yaitu administrasi dan laik kendaraan, terutama dan yang menjadi prioritas adalah stop pelanggaran selama berkendara.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889