METROKalteng.com
NEWS TICKER

Dengan Dalih Faktor Kondisi DAS Barito Surut, PT KTC PHK 184 Karyawan

Wednesday, 9 October 2019 | 5:47 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 125

Muara Teweh,(METROKalteng.com) – Semua warga yang telah diterima menjadi kariyawan pada sebuah perusahaan, tentunya tidak menghendaki adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pihak perusahaan.

Namun kali ini dengan dalih kondisi alam dan surutnya debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, tentu aktivitas angkutan batu bara masih belum dapat dilakukan dalam upaya pengangkutan dengan menggunakan sarana kapal tonggkang atau ponton.

Kepada awak media, Rabu (9/10/2019) ) di kantor perusahaan base camp kilometer 27 HRD PT KTC ,Wahyu mengatakan, dengan dalih karena belum stabilnya kondisi DAS Barito dan berkurangnya aktivitas perusahaan, terpaksa PT KTC telah melakukan PHK terhadap 184 karyawan.

Hadirnya perusahaan kontraktor PT KTC dalam upaya melakukan kegiatan eksploitasi pertambangan batu bara adalah dibawah owner atau pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasional Produksi PT Nantoy Bara Lestari (NBL).

Menurut HRD PT KTC , Wahyu kepada pers menegaskan, disebabkan karena kondisi alam yang masih belum stabil dan surutnya sungai Barito serta berkurangnya aktifitas perusahaan, sehingga pihak perusahaan kontraktor PT KTC terpaksa melakukan PHK terhadap 184 kariyawan.

“Memang kita telah melakukan PHK terhadap 184 kariyawan, lantaran kondisi air Barito belum stabil.Namun pihak perusahaan PT KTC berjanji akan merekrut kembali sejumlah kariyawan lokal yang telah terkena dampak PHK, jika kondisi alam sudah stabil, tentunya pihak perusahaan akan panggil dan tarik kembali kariyawan yang terkena dampak PHK,” sebut HRD PT KTC Wahyu. 

Dikatakan Wahyu, bahwa sistim pengurangan kariyawan yang dilakukan perusahaan PT KTC adalah dengan cara bertahap, pada intinya kita tidak melakukan pemberhentian secara serentak atau kolektif, sehingga jumlah akhir terkena dampak PHK terakumulasi menjadi 184 orang.

“Temam-teman kariyawan dari jumlah 184 yang terkena PHK, sebagiannya hanya dirumahkan, karena mereka ditempatkan di area jetti,sehingga kariyawan yang memiliki job diarea jetti tidak mungkin terkena pengurangan, begitu air barito naik secara otomatis mereka langsung berkerja lagi,jadi pada intinya pihak perusahaan tidak memanggil atau merekrut kembali, khusunya kariyawan di area jetti,namun secara otomatis mereka langsung bisa beraktivitas kembali,”ungkap Wahyu.

Sementara untuk kariyawan sopir tronton akan membutuhkan untuk houling, maka kariyawan terdampak PHK akan dipanggil kembali, karena tumpukan batu bara dilokasi stoke file di dekat base camp masih banyak.

Namun berbeda dengan kariyawan operator alat berat, jika stok batu bara mulai berkurang diarea penumpukan, tentunya pihak perusahaan akan memanggil lagi operator alat berat.(Uzi).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889